Majalah Sinergi sebagai media untuk membangun kehidupan berbangsa di Indonesia secara keseluruhan (Tan Swie Ling)
Budaya-Tionghoa.Net | Beberapa waktu lalu, Team Budaya Tionghoa mengadakan kunjungan ke kantor redaksi Majalah Sinergi serta berkesempatan mewawancarai Bapak Tan Swie Ling. Selain sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Sinergi, Beliau juga menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Kajian Sinergi Indonesia (LKSI). Salah satu kiprah Lembaga tersebut adalah menyampaikan “Aspirasi Warga Masyarakat Korban Istilah “Asli” dan “Tidak Asli” kepada Panitia AD HOCI I BP-MPR dan panitia AD HOC II BP-MPR, sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat pada bulan Agustus tahun 2000.
|
Dalam kunjungan Team Budaya Tionghoa tersebut, Bapak Tan Swie Ling menjelaskan kepada kami mengenai permasalahan yang dihadapi etnik Tionghoa di Indonesia, bagaimana munculnya konsep Sinergi Indonesia sebagai upaya untuk membangun kehidupan berbangsa di Indonesia, serta peran majalah Sinergi sebagai media untuk mengsosialiasakan konsep Sinergi tersebut.
Penjelasan Bapak Tan Swie Ling tersebut kami rangkai dalam tulisan di bawah ini.
MASALAH TIONGHOA
Kita harus mengakui bahwa memang ada masalah yang di alami etnik Tionghoa di Indonesia dari sejak jaman kolonial dan semakin meningkat pada masa Orde Baru , dimana Orde Baru menyebutnya sebagai Masalah Cina. Untuk mengatasi Masalah Cina ini, Orde Baru mengeluarkan sejumlah kebijakan dan peraturan dimana pelaksanaanya ditangani secara khusus oleh badan militer tertentu, yang mana diketuai oleh Kepala BAKIN, yaitu Badan Koordinasi Masalah Cina (BKMC). Salah satu tugas BKMC adalah menggodok peraturan yang menyangkut Masalah Cina, dimana BKMC berfungsi sebagai mikroskop yang menempatkan etnik Tionghoa sebagai mikrobanya, dengan tujuan mengawasi supaya etnik Tionghoa tidak melakukan gerakan apapun. Dari situlah lahir berbagai macam peraturan dan salah satu diantaranya adalah INPRES No. 14/1967 yang melarang etnik Tionghoa melaksanakan tradisi dan kepercayaan mereka secara terbuka dan hanya dibatasi di lingkungan keluarga saja.
Sebenarnya hampir semua golongan mengalami masalah pada masa Orde Baru, dan tidak hanya etnik Tionghoa yang ditindas tetapi etnik lainpun mengalaminya. Hanya saja mereka tidak sampai diatur hitam diatas putih atau dalam bentuk kebijakan/perundangan seperti halnya etnik Tionghoa. Contohnya pasal 6 UUD 1945 . Undang Undang Kewarganegaraan No. 62 tahun 1958 juga tidak mengharuskan dicantumkannya Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI), dan praktek diharuskannya memiliki SBKRI itu hanya berlaku untuk semua WNI etnik Tionghoa serta tidak berlaku untuk etnik lain.
Dari situ kita bisa melihat bahwa komunitas etnik Tionghoa dibedakan dengan komunitas etnik lain dan membuat kita berpikir, kenapa kita dibedakan? Komunitas Tionghoa Indonesia berusaha mencari jalan yang terbaik untuk hidup berbangsa di Indonesia. Dari situ keluarlah dua buah pemikiran tentang bagaimana Nation Building di negeri ini dilaksanakan, yaitu konsep Integrasi dan Asimilasi. Terlepas dari kedua konsep tersebut tepat atau tidak dilaksanan di negeri ini, adalah merupakan suatu fakta bahwa konsep tersebut lahir dari kondisi kehidupan yang dialami etnik Tionghoa dan mereka berusaha menyumbangkan konsep tentang bagaimana hidup berbangsa yang baik.
MAJALAH SINERGI
Setelah kita pelajari kedua konsep tersebut, kita melihat bahwa konsep tersebut mempunyai kelemahannya. Bertolak dari situlah kita perlu konsep yang baru. Karena itu kita memperkenalkan konsep Sinergi. Sinergi Indonesia (SI) adalah sebuah konsep tentang bagaimana kita hidup berbangsa yg baik. Karena ini merupakan sebuah konsep maka jelas bahwa konsep tersebut muncul dari pihak yg menderita, dimana konsep tersebut disumbangkan kepada bangsa ini secara keseluruhan. Berhubung ini merupakan sebuah konsep, maka konsep tersebut perlu di masyarakatkan. Cara yang ditempuh untuk memasyaratkan konsep ini adalah dengan menerbitkan majalah Sinergi Indonesia (SI). Tujuan penerbitan majalah Sinergi Indonesia (SI) adalah untuk mengenalkan konsep bagaimana hidup berbangsa yg baik
Munculnya Konsep Sinergi
Garis besar konsep Sinergi akan dijelaskan dibawah ini dengan mengumpamakan sebagai sebuah mobil. Bila kita memasukkan kunci untuk menghidupkan mobil, tentunya kita mengharapkan mobil dapat hidup dan berfungsi dengan prima. Untuk mencapai kondisi tersebut, maka pemilik mobil harus merawat semua komponen mobil tersebut tanpa mengabaikan suku cadang/komponen mobil sekecil apapun. Mengapa? Sebab komponen mobil sekecil apapun, contohnya busi yang kotor atau platina yang aus, bila dibiarkan, maka akan menganggu keseimbangan dan fungsi mobil tersebut yang berakibat kepada tidak bisa bersinerginya komponen mobil yang lain dan akan mengakibatkan masalah pada mobil tersebut serta tidak bisa berfungsi dengan semestinya. Tetapi bila semua komponen mobil tersebut dirawat dengan baik, dan bila mobil dihidupkan, maka semua komponen mesin mobil akan bersinergi dan saling menggerakan mobil tersebut sehingga mobil tersebut bisa berfungsi dengan baik.
Bila semua komponen bangsa diperlakukan dengan baik dan sama tanpa ada yang dianaktirikan, maka bangsa Indonesia akan tumbuh menjadi bangsa yang kuat. Etnik Jawa tumbuh sebagai etnik Jawa yang sehat, begitu pula etnik Aceh, etnik Papua, dan etnik Tionghoa juga tumbuh sebagai etnik yang sehat. Bila semua komponen bangsa dibiarkan tumbuh sebagai komponen bangsa yang sehat, maka pada waktunya nanti mereka akan menunjukkan wujud bakti kepada ibu pertiwi dengan
memberikan yang terbaik kepada bangsa ini. Pada akhirnya semua orang akan bersikap positif dalam kehidupan berbangsa.
Konsep Sinergi ini dibangun diatas 3 landasan/semangat: Manusia adalah makhluk berakal budi dimana manusia yang berakal budi memiliki 3 semangat, yaitu semangat anti kekerasan, semangat empati, dan semangat berkomunikasi secara sehat..
Penjelasan terhadap ketiga semangat tersebut bisa diibaratkan dengan seorang pawang dengan binatang yang dilatihnya. Contohnya pawang gajah. Sebelum pawang gajah menjinakkna seekor gajah, pawang tersebut harus membersihkan dirinya dari kekerasan. Tidak bisa berlaku seperti kusir delman yang mencambuk kudanya bila kuda tersebut tidak berlari seperti yang dikehendakinya. Bila hal seperti itu dilakukan, maka pawang tersebut akan menghadapi gajah yang berontak dan bisa berakibat diinjak atau disakiti gajah. Bila pawang sudah berhasil membersihkan diri dari kekerasan, maka pawang tersebut dapat berdiri di samping gajah tetapi gajah belum tentu akan mengikuti instruksi pawang tersebut. Untuk itu diperlukan semangat empati dari sang pawang. Belajar memahami gajah, apa yang disukai dan apa yang ditolak oleh gajah. Dengan mempelajari ini, maka sang pawang akan memahami perilaku gajah, dan dari situ sang pawang bisa menginstruksikan gajah tersebut untuk melakukan tugas seperti yang dikehendakinya. Dari sini kita sebagai manusia bisa melihat, dalam hal ini pawang gajah yang memiliki akal budi bisa berkerjasama dengan gajah yang tidak memiliki akal budi dimana gajah
bersedia mengikuti instruksi pawang gajah.
Selain itu, komunikasi antara pawang dan gajah juga harus diterapkan dalam artian bila gajah sudah melaksanakan tugasnya, maka gajah akan diberi imbalan seperti diberi makan. Tetapi bila pawang tersebut berbuat curang dan tidak memberikan imbalan berupa makanan, beberapa kali terjadi gajah masih bisa mengerti, tetapi bila sampai terjadi berkali-kali, maka gajah akan berontak dan tidak mau menuruti perintah pawang, dan pada akhirnya gajah akan sampai pada kesimpulan: Persetan kamu manusia, saya tidak akan laksanakan instruksimu lagi. Dan itu tidak hanya berlaku terhadap gajah tetapi juga pada binatang lainnya. Dari situ kita bisa mengambil kesimpulan, bila binatang yang tidak berakal budi diperlakukan dengan baik oleh manusia yang berakal budi, maka binatang tersebut bisa mengerti.
Pertanyaanya: Apakah etnik Tionghoa yang katanya untuk bisa diterima sebagai bangsa Indonesia itu harus merubah jati dirinya dengan membuang semua ketionghoaannya?
Dari sini, kita sudah bisa melihat bahwa konsep Asimilasi itu sudah gugur dengan sendirinya karena konsep tersebut telah terbukti gagal. Dengan 3 semangat itu pula kita koreksi dan periksa, seandainya komunitas Tionghoa diperlakukan dengan semangat komunikasi yang baik, penuh empati dan tanpa kekerasan, apakah komunitas Tionghoa akan susah diatur?
Jawabannya harus dicari. Mari kita buktikan bahwa etnik Tionghoa tidak seperti yang di stigmakan dan bisa berubah menjadi manusia yang sama dengan yang lainnya kalau diperlakukan sercara baik berdasarkan akal budi manusia. Dengan demikian semua anggapan bahwa etnik Tionghoa bukan sebagai orang Indonesia yang benar, kita tolak, karena itu kita tidak berbicara mengenai integrasi. Menurut kami, integrasi tidak pantas digunakan oleh etnik Tionghoa. Yang paling tepat menggunakan Integrasi adalah orang Timor Timur dimana mereka dulunya ada masalah dengan Portugis, dan negara Indonesia sudah berdiri, kemudian mereka memutuskan untuk bergabung dan mengintegrasikan diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Sedangkan etnik Tionghoa merupakan bagian dari bangsa Indonesia seperti halnya etnik Jawa, etnik Sunda, etnik Bali, etnik Batak, etnik Aceh, etnik Papua dan lain-lain, dimana tumbuh kesadaran di dalam diri mereka untuk berintegrasi ke dalam satu bangsa dan dideklarasikan dalam Sunpah Pemuda 28 Oktober 1928. Dari situ integrasi etnik Tionghoa sebagai bangsa Indonesia sudah final. Bila etnik Tionghoa masih memakai istilah Integrasi, maka mereka secara tak langsung mendukung pendapat orang-orang non Tionghoa yang keliru dan menganggap diri mereka sebagai tamu, padahal etnik Tionghoa sudah berada di dalam tubuh bangsa ini, seolah-olah mreka keluar dari situ dan mengetok-ngetok pintu agar supaya dibukakan dan diterima sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Di situlah kelemahan semangat Integrasi tersebut.
Bangsa Indonesia bukanlah merupakan ikatan kebangsaan kuno tetapi merupakan ikatan kebangsaan modern, yaitu Negara Bangsa atau Nation State. Ikatan kebangsaa kuno terikat kedalam 4 persamaan, yaitu ciri jasmani/ras, bahasa, budaya dan lingkungan tempat tinggal. Sedangkan Negara Bangsa yang berdasarkan pada ikatan kebangsaan modern itu mendasarkan pada kesamaan kepentingan kesatuan masyarakat, dimana terdiri dari dua macam kepentingan, yaitu: Mebebaskan diri dari kolonialisme dan ingin membentuk suatu tatanan hidup tersendiri yg bebas dari campur tangan penjajah manapun juga. Kepentingan dasar inilah yang melandasi lahirnya Bangsa Indonesia.
Etnik Tionghoa yang pernah bersama-sama dengan etnik lainnya mengalami penderitaan yang sama dibawah penjajahan Belanda dan berjuang serta mencurahkan darah di tanah air ini melawan penjajahan Belanda tersebut seperti yang terjadi di tahun 1740, maka disadari atau tidak dan diterima atau tidak, secara prinsip etnik Tionghoa sudah merupakan bagian dari bangsa Indonesia, dimana kesadaran untuk bersatu tersebut di ikrarkan dalam Sumpah Pemuda 1928.
PERAN MAJALAH SINERGI
Majalah Sinergi merupakan media untuk menyampaikan konsep Sinergi ini kepada masyarakat luas. Bila majalah ini terlihat begitu menyoroti masalah yang dihadapi etnik Tionghoa serta kepentingan etnik Tionghoa di dalamnya, itu karena etnik Tionghoa selama ini masih dipandang negatif dan mengalami diskriminasi, tetapi tujuan utama majalah Sinergi adalah untuk membangun kehidupan berbangsa di Indonesia secara keseluruhan, dimana konsep Sinergi itu dimunculkan oleh sekelompok etnik Tionghoa.
Seberapa penting komunitas Tionghoa memerlukan media untuk menyampaikan aspirasi mereka? Justru peran media menjadi sangat penting dan merupakan suatu kebutuhan utama. Selama ini komunitas non tionghoa selalu menganggap komunitas Tionghoa sebagai komunitas yang memiliki ekonomi kuat. Justru anggapan tersebut yang perlu dikoreksi. Bila suatu komunitas memiliki ekonomi yang kuat, hal itu akan tercermin dalam kehidupan politik, ekonomi dan budaya.
Sedangkan yang terjadi dengan komunitas Tionghoa di negeri ini tidaklah demikian, justru yang terlihat adalah Hak Asasi Manusia mereka berada di bawah garis minimun dan tertindas sedemikian rupa, sehingga kita perlu bertanya, mungkinkah di satu sisi komunitas ini mempunyai ekonomi kuat tetapi di sisi lain hak asasi mereka tertindas seperti itu ? Ini sungguh sangat paradoks sekali. Sebab bila mereka kuat, tentu HAM nya akan baik.
Selain itu, bagaimana mungkin mereka dikatakan kuat sedangkan kenyataannya mereka sering dijadikan sasaran kerusuhan rasial. Karena itu komunitas Tionghoa perlu memiliki posisi politik yang kuat. Salah satu alat untuk mencapai itu adalah media dimana melalui media tersebut mereka bisa menyeruakan masalah mereka bila ditindas.
Selain itu, setelah jatuhnya Orde Baru, banyak orang Tionghoa yang menolak di sebut Cina tetapi ingin di sebut Tionghoa, bila ditanyakan alasan dibalik itu, banyak yang tidak tahu karena mereka tidak mengerti sejarahnya. Selain itu, untuk memperjuangkan agar supaya tidak didiskriminasi lagi dan tidak menjadi sasaran amuk massa bila terjadi kerusuhan, maka etnik Tionghoa perlu membangun kekuatan politik. Kekuatan politik ini dimaksudkan sebagai kekuatan politik untuk kehidupan berbangsa, dan bukan kekuatan politik untuk kekuasaan. Dan salah satu alat untuk membangun kekuatan politik seperti itu selain dengan mendirikan partai politik dengan visi yang jelas, maka sarana media juga sangat penting untuk membangun kehidupan berbangsa, dan inilah yang ingin dicapai oleh majalah Sinergi.
24 Oktober 2005
Budaya-Tionghoa.Net | Mailing-List Budaya Tionghua 15157