|
*Pontianak,-* Berbagai reaksi pun muncul dengan dipublikasikannya SK Wali Kota Pontianak Nomor 127/2008 tentang jual beli, pemasangan petasan dan pelaksanaan arakan naga, barongsai dalam Wilayah Kota Pontianak. Di antaranya datang dari Gerakan Melayu Bersatu Kota Pontianak yang melakukan rembuk di Kelurahan Bangka Belitung, pada Selasa malam (12/2).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para pemuda dan sesepuh Melayu Kota Pontianak menyatakan sikap mereka terhadap SK Walikota Pontianak nomor 127 tahun 2008. Sikap Gerakan Melayu Bersatu (GMB) Kota Pontianak yang dibacakan oleh ketua GMB Kota Pontianak Erwan Irawan. Isi tuntutan mereka adalah Pertama, mendukung SK Walikota Pontianak, dengan alasan bahwa SK tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil musyawarah Muspida Kota Pontianak.
Arakan naga dan barongsai yang menggunakan jalan raya dan fasilitas umum jelas merugikan aktivitas komunitas di luar etnis China. Kedua meminta aparat hukum dalam hal ini Kapoltabes Kota Pontianak memproses secara hukum, mereka yang menggugat SK Walikota, karena hal tersebut membuat kota Pontianak tidak kondusif.
Ketiga GMB meminta barongsai dan naga tidak main di Kota Pontianak, alasannya barongsai dan naga bukan merupakan bagian budaya Indonesia walaupun dilakukan di tempat yang tertutup. ? Kami akan memperjuangkan dan mengawal SK jangan sampai diganggu oleh pihak tertentu, dan masyarakat kota Pontianak Wajib mendukung SK Walikota tersebut,? tegasnya yang diiyakan oleh seluruh masyarakat yang hadir.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil ketua DPD Persatuan Forum komunikasi Pemuda dan Melayu (PFKPM) Kota Pontianak Ir. RSM Bambang Sancoyo,MT yang mendukung kebijakan pemerintah Kota Pontianak untuk mengatur arak-arakan naga dan barongsai agar tidak di jalan-jalan umum. ?Keputusan walikota tersebut sangat tepat dalam rangka mewujudkan ketertiban umum,sehingga tidak mengganggu lalu lintas,? ujarnya.
Kebijakan ini tidak ada unsur diskriminasi. Sebagai generasi muda siap berada di garis depan dalam turut memelihara suasana kondusif di Kota Pontianak. Pemuda Melayu Kota Pontianak senantiasa menghargai budaya positif yang tentunya harus berada dalam koridor kesetaraan dan ketertiban kota. Dia mengatakan aktivitas budaya harus menyesuaikan kondisi masyarakat dan suasana kehidupan yang menjiwai budaya setempat. ?Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung sehingga tercipta akulturasi budaya secara harmonis?tegasnya.
Pada saat ini, papar Bambang, di beberapa daerah seperti Jakarta, Situbondo, Sidoarjo, Jawa Tengah banyak-banyak warga yang mengalami musibah banjir dan tanah longsor. Sehingga sebagai bangsa yang patriotik dan tradisionalis hendaknya lebih mengedepankan sikap empati dan kesederhanaan. Dia mengatakan merayakan tahun baru, itu boleh saja bergembira, tetapi tidak diaktualisasikan secara vulgar dan demonstratif, nilai-nilai kepekaan sosial harus lebih dikembangkan agar tidak malah terjadi kesenjangan sosial. ?Oleh karena itu mari kita jaga Kota Pontianak menjadi tetap aman dan nyaman sebagai tempat hidup dan bekerja mengisi pembangunan bangsa,? himbaunya. (har)
Sesungguhnya berita yang aku dapat bahwa beberapa tokoh Tionghoa juga berpikir tentang belum kondusifnya situasi untuk mengadakan festival Naga dan Barongsai di jalan-jalan utama pada perayaan cap goh meh saat ini.
Sebagai catatan: yang menikmati dan menyukai perayaan festival Naga dan Barongsai di Pontianak itu bukan hanya etnis Tionghoa, tapi juga kelompok etnis lain, bahkan terlibat dalam proses festival.
Julia
Budaya-Tionghoa.Net | Mailing-List Budaya Tionghua