Budaya-Tionghoa.Net | Pemerintah Pontianak tetap melarang pelaksanaan arak-arakan liong , barongsai serta jual beli dan pemasangan petasan. Aturan itu sesuai dengan SK Walikota Pontianak 127 / 2008 per tanggal 5 Februari.
|
SK itu terdiri dari beberapa point. Point pertama mengenai jual-beli petasan , arak-arakan liong dan barongsai dalam wilayah kota Pontianak. Point kedua dilarang jual-beli petasan dan arak-arakan liong dan barongsai di jalan dan fasilitas umum .
Sebagai gantinya point ketiga mengatur pelaksanaan arak-arakan liong dan barongsai dilaksanakan di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak . Point keempat membahas sarana mobilisasi yang harus menggunakan truk dan sejenisnya dan diakhiri point kelima tentang berlakunya keputusan ini sejak ditetapkan.
Keputusan ini dibuat berdasarkan rapat Muspida Pontianak pada 30 Januari 2008 dan sudah disampaikan ke gubernur Kalimantan Barat.
Yang dilarang untuk diselenggarakan ditempat umum termasuk rencana arak-arakan Naga raksasa yang dibuat khusus dengan bahan dasar kain sepanjang 1000 m dan rotan sebanyak 500 batang. Pada awalnya akan diselenggarakan di kota Pontianak 21 Februari mendatang ini, tetapi akhirnya arak-arakan Naga raksasa tersebut akan dipindahkan ke kota Singkawang .
Salah satu alasan yang disebutkan oleh beberapa media seperti dapat menimbulkan polemik, situasi tidak kondusif atau pertimbangan khusus di lapangan , mungkin ada keterkaitannya dengan aksi kekerasan anti Tionghoa pada bulan Desember 2007 lalu, yaitu terjadi setelah
penyelenggaraan Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur baru untuk Kalbar berakhir, dimana etnis non-Melayu yang terpilih yaitu Drs. Cornelis, MH (etnis Dayak) sebagai Gubernur dan Drs. Christiandy Sanjaya (etnis Tionghoa) sebagai Wakilnya
Selain itu juga diketahui bahwa masa jabatan Walikota Singkawang Buchary A. Rahman akan berakhir pada tahun 2008 ini yang menjabat sejak tahun 1999, jadi tidak lama lagi akan diselenggarakan pemilihan Walikota Pontianak (Pilwakot) baru untuk menggantikannya.
Ironisnya pelarangan penyelengaraan Cap Go Meh dan arak-arakan Naga ditempat umum di kota Pontianak yang diharapkan dapat menarik kunjungan wisata ini, terjadi pada “Tahun Kunjungan Wisata Indonesia 2008” (Visit Indonesia Year 2008).
Golden Horde ,
Budaya-Tionghoa.Net | Mailing-List Budaya Tionghoa 10047