Budaya-Tionghoa.Net | Hari Sabtu tanggal 13 Maret 2010, genaplah 7 windu berdirinya Baperki. 56 Tahun yang lalu di bawah pimpinan Thio Thiam Tjong sebagai ketua Partai Demokrat Tionghoa Indonesia di gedung Sin Ming Hui Jakarta ketika itu dengan dihadiri oleh 44 orang tokoh Tionghoa dari seluruh Indonesia yang menyelenggarakan rapat untuk pembentukan sebuah badan yang bisa memperjuangkan terciptanya suatu masyarakat Indonesia yang bebas dari diskriminasi rasial dan menjadikan setiap insan Indonesia menjadi patriot bangsa sesuai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
|
Para tokoh yang hadir antara lain dari Semarang, Kwik Hway Gwan, Pedagang, ayah Kwik Kian Djiang, Kwik Kian Gie, Kwik Kian Djien, Tan Tjien Lien, bos Union Trading Company, Kwa Khay Twan, pelajar SMA Chung Hua Hui yang merupakan peserta termuda, pedagang Tegal bernama Tan Siang Lan, Ang Jan Gwan bos koran Sin Po, Siauw Giok Tjhan Pemimpin Redaksi Sunday Courier/anggota DPR, Drs. Go Gien Tjwan, Dr Tan Eng Tie, Mr. Oei Tjoe Tat, Mr. Yap Thiam Hien, Mr. Liem Koen Seng, Ir. Tan Hwat Tiang, Mr. Auwyong Peng Koen, Khoe Woen Sioe, Drs Kwee Hwat Djien, Mr. Phoa Thoan Hian, Mr. Tan Po Goan dari Jakarta dan lain-lain. Akhirnya rapat menyetujui untuk berdirinya Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki). Dengan aklamasi terpilih Siauw Giok Tjhan sebagai ketua umumnya. Penulisnya Drs. Go Gien Tjwan dan bendaharanya Ang Jan Gwan.
Dalam perkembangannya Baperki maju pesat dan memiliki lebih dari 100 cabang di seluruh Indonesia dan kurang lebih 100 sekolahan mulai TK hingga SMA. Di Jakarta berhasil didirikan Universitas Baperki yang memiliki beberapa fakultas antara lain kedokteran, kedokteran gigi, tehnik mesin, tehnik elektro, tehnik sipil, ekonomi, hukum, dll. Kemudian namanya berubah menjadi Universitas Res Publica (Ureca) yang merupakan universitas pertama yang menerapkan uang gedung untuk pembangunan universitas. Ide ini kemudian diikuti oleh universitas swasta lainnya. Ketika pembangunan gedung-gedung di kampus Grogol selesai para peserta Kongres Baperki tahun 1963 yang berlangsung di Senayan Jakarta, dengan dihadiri Presiden Soekarno, para peserta bertekad semua tak mau bermalam di hotel-hotel seperti biasanya, maklum kebanyakan bos, tapi mereka ingin sekali menginap di kampus Ureca Grogol hingga menyibukkan panitya, karena mesti menyediakan berpuluh-puluh kasur dan tikar serta kamar mandi dan wc darurat. Semua sumbangan yang diserahkan kepada Baperki untuk pembangunan kampus itu tidak satu sen pun yang dikorup, hingga dengan megah berdirilah kampus Universitas Baperki di daerah Grogol/Kyai Tapa, di mana para mahasiswa dan mahasiswinya ikut cancut taliwondo bekerja bakti dengan keringat bercucuran, yang belum pernah ada dalam pembangunan suatu kampus. Dengan penuh semangat dan riang-gembira mereka menyingsingkan lengan baju rela menjadi “kuli bangunan”. Ada yang dengan bangga dengan senyum simpul berkata, bahwa kelak ia akan bercerita kepada anak-cucunya, bahwa dirinya ikut andil dalam pembangunan kampus itu dengan ikut membanting tulang, berpeluh di bawah terik panas matahari dan basah kuyub di bawah tetesan air hujan.
Di Surabaya juga berhasil didirikan Ureca cabang Surabaya dengan fakultas pharmasinya yang untuk pertama kali menempati sebuah tempat /gudang …… peti mati. Sedang di Semarang didirikan fakultas kedokteran di Jl. Pemuda no. 130 (sekarang menjadi gedung Jamsostek).
Sungguh sangat disayangkan karena ketika meletus Peristiwa G-30S/PKI dengan bersenjatakan Surat Perintah 11 Maret 1966 Jenderal Soeharto membubarkan PKI dengan ormas-ormasnya. Oleh Rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto, Baperki, Permusyawaratan Pemuda Indonesia, (PPI), Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PERHIMI dahulu bernama Ta Hsueh Hsueh Sheng Hui), Perkumpulan Pelajar Sekolah Menengah Indonesia (PPSMI) yang dahulu bernama Chung Lien Hui, dianggap azasnya sama atau berafiliasi dengan PKI, maka dibubarkan oleh rezim tersebut. Banyak para pengurus atau anggota organisasi-organisasi itu ditangkap lalu dijadikan tahanan politik (tapol) disekap di berbagai kamp pengasingan. Dari hasil interogasi, tiada seorang pun yang diajukan ke pengadilan. Semuanya adalah pendukung setia Presiden Soekarno dan melaksanakan semua ajarannya dengan konsisten dan konsekuen. Kalau tokh ada yang menjadi aktivis PKI itu adalah tindakan beberapa oknum saja. Sama sekali tiada bukti konkrit, bahwa organisasi-organisasi tersebut adalah onderbouw PKI atau berafiliasi dengan PKI atau di bawah perlindungan PKI.
Dalih lain yang dilimpahkan kepada Baperki ialah karena Siauw Giok Tjhan Ketua Umum Pusat Baperki duduk dalam Dewan Revolusi Indonesia yang diketuai oleh Letkol Untung, jadi Baperki tersangkut dalam pemberontakan G-30S/PKI. Padahal begitu mendengarkan namanya dicantumkan dalam Dewan Revolusi Indonesia, Siauw langsung meluruskan, bahwa pencantuman namanya dalam Dewan Revolusi Indonesia itu adalah di luar persetujuan dan tanpa sepengetahuannya. Jadi itu merupakan suatu fait acompli dengan main asal comot di luar kehendak dan keinginan Siauw. Namun semua penjelasan dan bantahan Siauw itu tak dihiraukan oleh Rezim Orde Baru yang ternyata berbau rasialistis.
Yang menjadi pertanyan ialah apakah dengan duduknya beberapa anggota militer dalam Dewan Revolusi Indonesia seperti misalnya Brigjen Amir Machmud, Mayjen Basuki Rachmat dari Angkatan Darat. Laksamana Madya Laut Martadinata, Kolonel Laut Samsoe Soetjipto dari Angkatan Laut, Laksamana Madya Udara Omar Dhani, Komodor Udara Leo Watimena dari Angkatan Udara. Mayjen. KKO Hartono juga beberapa anggota kepolisian misalnya Inspektur Jendral Polisi Soetjipto Judodihardjo dan Brigjen Soetarto yang mungkin juga di luar pengetahuan dan kehendak serta persetujuan mereka. Apakah dengan demikian institusi Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Angkatan Kepolisian harus dibubarkan pula? Begitu juga duduknya K.H. Sirajudin Abbas (golongan Agama), Bambang Kusnohadi dari PPMI, Dr. J. Leimena dari Parkindo, Rachman dari Front Nasional dan Karim DP dari PWI, dalam Dewan Revolusi Indonesia yang mungkin di luar persetujuan dan keinginan mereka karena nama-nama mereka dicantumkan begitu saja, juga harus dilaksanakan pembubaran partai dan organisasi-organisasi tersebut? Mengapa hal ini tak dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten? Bukankah pembubaran organisasi-organisasi tersebut di atas yang didominir oleh etnis Tionghoa suatu tebang pilih yang rasialistis?
Yang sungguh mengherankan penulis ialah adanya sebuah Airgram dari Duta Besar AS untuk Indonesia, Marshall Green untuk Washington pada tanggal 10 Agustus 1966.
Menurut buku berjudul “Dokumen CIA: Melacak Penggulingan Soekarno dan Konspirasi G30S 1965” yang ditulis Redaksi Hasta Mitra, pada halaman 404 dan 405 terbaca: “Pada tanggal 10 Agustus 1966, Dubes Green mengirim Airgram A-74 yang menginformasikan data lain dari kehancuran PKI kepada State Department of USA yang ditulis oleh Marten dan ditandatangani oleh Masters.”
Airgram yang ditandatangani oleh Green menunjukkan bahwa sebuah versi surat tanpa lambang (lambang kedutaan dihilangkan) yang berisi daftar nama A-398 yang telah dibuat kedutaan bagi pemerintah Indonesia pada akhir Desember 1965 dan digunakan oleh otoritas Indonesia yang kekurangan informasi tentang pimpinan PKI saat ini (daftar nama pimpinan organ-organ yang berafiliasi dengan PKI seperti Partindo dan Baperki juga diberikan kepada para pejabat Indonesia atas permintaan mereka). Partindo adalah sebuah partai kecil sayap kiri yang berhubungan dekat dan memiliki banyak pengaruh kepada Baperki. Baperki merupakan sebuah perkumpulan orang-orang Cina rendahan.
Dari Airgram Marshall Green Dubes AS untuk Indonesia itu dapat disimak, bahwa kedutaan AS ternyata menjadi supplier nama-nama para pimpinan organisasi-organisasi yang dianggap atau diindikasi berafiliasi dengan PKI, untuk Pemerintah Rezim Orde Baru. Ini merupakan suatu fitnah, karena tanpa bukti pendukung yang otentik. Padahal fitnah itu adalah lebih kejam dari pembunuhan seperti dikemukakan oleh Jenderal A.H. Nasution.
Yang sungguh mengherankan dan mengejutkan penulis ialah kedunguan Green sebagai seorang dubes karier, ternyata penilaiannya tentang Baperki keliru. Apakah misalnya seorang Siauw Giok Tjhan yang telah menjadi anggota legislatif sejak zaman Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) hingga DPR-Gotong Royong sepanjang usia RI tanpa henti dan merupakan anggota terlama dalam sejarah DPR RI, hanya diselingi ketika ia menjadi Menteri Negara, termasuk kategori Cina Rendahan? Apakah Mr. Tan Po Goan, Mr. Oei Tjoe Tat yang pernah menjadi anggota Konstituante dan Menteri serta Mr. Yap Thiam Hien yang juga anggota Konstituante dan termasuk salah seorang jurist internasional dari 39 juris terkemuka di dunia juga termasuk Cina rendahan? Apakah Drs. Go Gien Tjwan, Sekretaris Jendral Pusat Baperki seorang sosiolog terkemuka serta pernah menjadi anggota Konstituante tergolong juga sebagai Cina rendahan? Apakah Thio Thiam Tjong pedagang besar yang pernah menjadi penasihat Letnan Jenderal Van Mook serta Mr. Ko Kwat Tiong mantan Ketua Baperki Semarang dan Tan Hoei Liat dari Purbalingga juga dapat dikategorikan sebagai Cina rendahan? Padahal mereka itu putra opsir-opsir Tionghoa. Masih banyak lagi tokoh Tionghoa yang masuk Baperki dan bila disebut satu persatu akan sangat panjang daftarnya. Apakah mungkin sebuah perkumpulan Cina rendahan mampu mendirikan universitas-universitas bermutu tinggi di Jakarta, Surabaya, dan Semarang serta memiliki ratusan sekolah? Selain itu dalam Pemilihan Umum pertama di tahun 1955 untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante Baperki telah berhasil meraih suara masing-masing sebanyak 178.259 dan 156.505 suara, hingga bisa menempatkan seorang wakil di DPR yakni Siauw Giok Tjhan untuk daerah pemilihan Jawa Tengah kemudian ditambah lagi seorang Jaksa Ang Tjiang Liat, sedang untuk Konstituante telah terpilih 9 anggota Baperki. Apakah mungkin sebuah perkumpulan Cina rendahan mampu mendapat kepercayaan begitu luas dari para konstituennya yang tersebar di seluruh Indonesia dan ketika mengadakan Kongresnya tahun 1963 di Jakarta mendapat kehormatan dikunjungi oleh Presiden Soekarno yang menyampaikan amanatnya?
Penilaian Green yang begitu meremehkan Baperki dengan menganggap bahwa Baperki itu hanya sebuah perkumpulan Cina rendahan sungguh merupakan suatu blunder dari seorang duta besar karier yang berpengalaman. Apakah ia tidak mendapat cukup informasi dari pendahulunya Dubes Howard P. Jones dan stafnya? Sebagai seorang diplomat karier seharusnya Green, sebelum membuat pernyataan/penilaian terhadap sesuatu hal mestinya ia melakukan penelitian lebih dahulu dan mengumpulkan data yang lengkap sehingga penilaiannya objektif. Siapa pun kalau hendak bersikap fair, mau tak mau harus mengakui dan melihat fakta konkrit, bahwa Baperki adalah organisasi massa masyarakat Indonesia yang terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia tanpa memandang kesukuannya, etnisitasnya, ideologinya, agamanya, jabatannya, statusnya, dan latar belakangnya. Sejak zaman Hindia Belanda hingga Republik Indonesia, belum pernah ada organisasi di kalangan masyarakat Tionghoa yang begitu berpengaruh, memperhatikan dunia pendidikan, ikut mencerdaskan Bangsa Indonesia, dan memiliki cabang serta anggota dalam jumlah besar yang tersebar di seluruh Nusantara seperti Baperki.
Go Sien Ay
Dikirim oleh HKSIS , Arsip Mailing-List Budaya Tionghua 49329 , 13 Maret 2010
Budaya-Tionghoa.Net |Mailing List Budaya Tionghua | Facebook Group Budaya Tionghoa