Aksi-aksi anarkis dan politik dikriminasi rasial anti Tionghoa.
Dari catatan sejarah kita mengetahui bahwa sebelum kedatangan orang-orang Belanda yang mendirikan VOC dan kemudian pemerintahan Hindia Belanda, orang-orang Tionghoa selama ratusan tahun telah bermukim dengan tenang, damai dan berbaur dengan penduduk di berbagai tempat di Nusantara, terutama di pesisir utara pulau Jawa dan di pesisir timur Sumatera Selatan. Demi kepentingan perdagangannya, dengan mengeluarkan berbagai peraturan pemerintah Hindia Belanda telah melakukan politik segregasi untuk memisahkan orang-orang Tionghoa dari penduduk setempat (bumiputera).
Aksi kejahatan anti TIonghoa yang pertama di Nusantara adalah pembunuhan orang-orang Tionghoa pada tahun 1740 di Batavia. Lebih dari 10.000 orang Tionghoa dibantai dengan kejam oleh pasukan VOC dan ratusan rumah dijarah dan dibakar dengan semena-mena. Darah dan mayat korban pembunuhan tersebut memenuhi sebuah sungai yang sampai sekarang dinamakan kali Angke.
Kejadian kedua adalah pembantaian yang dilakukan oleh pasukan Pangeran Adipati Cakraningrat IV di pesisir utara Jawa Tengah/Jawa Timur, mulai dari Tuban, Gresik sampai ke Surabaya, saat berlangsung perang antara orang-orang Tionghoa dan sekutunya orang-orang Jawa melawan VOC.
Kemudian pada tanggal 23 September 1825, pada awal Perang Jawa, di Ngawi, sebuah kota kecil di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur, terjadi pembantaian terhadap orang-orang Tionghoa yang dilakukan pasukan berkuda yang dipimpin Raden Ayu Yudakusuma, puteri Sultan Hamengku Buwono I. Puluhan mayat orang Tionghoa bergelimpangan di muka pintu, di jalan-jalan dan di rumah-rumah yang penuh lumuran darah. Pembantaian di Ngawi ternyata bukan satu-satunya kejadian pada masa permulaan Perang Jawa.
Di seluruh Jawa Tengah dan di sepanjang Bengawan Solo, pembantaian orang-orang Tionghoa terjadi berulang-ulang, pada saat mereka dalam keadaan terisolir diserang oleh pasukan pemberontak.
Setelah berakhirnya Perang Jawa, pemerintah Hindia Belanda telah sepenuhnya menguasai pulau Jawa dan daerah-daerah lainnya di Indonesia kecuali Aceh. Pemerintah Hindia Belanda melakukan tindakan keras terhadap setiap usaha yang bertujuan untuk melawan pemerintah atau melakukan pemberontakan. Raja-raja Jawa telah dibuat mandul dan menjadi pengikut yang jinak dan setia.
Seluruh konsentrasi di lakukan untuk menjamin keamanan pelaksanaan cultuurstelsel (tanam paksa) yang sangat menguntungkan pemerintah Kerajaan Belanda. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja murah, trampil dan rajin, selama beberapa dekade pemerintah Hindia Belanda mendatangkan ratusan ribu orang Tionghoa dari bagian selatan daratan Tiongkok untuk di jadikan buruh perkebunan di Sumatera Utara (orang-orang Hokkian) dan buruh tambang timah di pulau Bangka dan Bilitung (orang-orang Hakka).
Di samping itu karena tidak tahan menghadapi bencana alam (banjir) dan perang saudara yang terus berlangsung di daratan Tiongkok, banyak juga orang-orang Tionghoa yang atas kemauannya sendiri berdatangan ke Indonesia untuk mencari kehidupan baru. Migrasi besar-besaran orang-orang Tionghoa ini baru berakhir menjelang berlangsungnya Perang Dunia II.
Nah, keturunan orang-orang inilah yang sekarang disebut orang-orang Tionghoa totok. Walaupun dilahirkan di Indonesia, namun karena mereka dibesarkan di lingkungan yang terisolir dari penduduk setempat, mereka masih kental memelihara budaya Tionghoa dan setiap hari menggunakan bahasa Tionghoa atau dialek asal kampungnya di daratan Tiongkok. Karena kendala bahasa, mereka sulit membaurkan diri dengan penduduk di sekelilingnya. Ini terjadi dengan komunitas Tionghoa yang berasal dari Sumatera Utara, Jambi, Riau, Bangka-Bilitung dan Kalimantan Barat.
Walaupun terjadi gesekan-gesekan kecil antara pedagang-pedagang Tionghoa dengan pedagang-pedagang pribumi dan Arab, selama beberapa dekade tidak ada kejadian aksi-aksi rasialis anti Tionghoa yang menonjol. Baru pada tanggal 31 Oktober 1918 rumah-rumah dan toko-toko milik orang Tionghoa di kota Kudus habis dijarah dan dibakar oleh ribuan massa Sarekat Islam yang datang dari Mayong, Jepara, Pati, Demak dan daerah-daerah sekitarnya. Korban meninggal dunia enam belas orang yang terdiri dari orang-orang Tionghoa dan para perusuh, yang luka-luka ratusan orang.
Berdirinya Sarekat Dagang Islam yang diprakarsai Tirto Adhi Soerjo sebenarnya bukan bertujuan untuk melawan para pedagang Tionghoa yang dianggap menjadi pesaing utama para pedagang Islam. SDI kemudian berubah menjadi Sarekat Islam dan berkembang dengan pesat sehingga anggotanya mencapai setengah juta orang. Dalam perkembangannya SI menjadi organisasi yang militan pada masa itu dalam berjuang melawan penjajahan Belanda.
Untuk mengalihkan konflik, pemerintah kolonial Hindia Belanda melakukan politik adu domba dan berusaha membenturkan kepentingan-kepentingan pedagang-pedagang Islam yang dipelopori pedagang-pedagang Arab dengan pedagang-pedagang Tionghoa yang menjadi saingan utamanya. Persaingan antara pedagang-pedagang batik dan rokok kretek Arab dengan pedagang-pedagang Tionghoa sengaja dihembus-hembuskan oleh pemerintah kolonial Belanda dengan para penasihatnya dari Biro Urusan Bumiputera, Terjadi bentrokan-bentrokan kecil antara kedua kelompok pedagang tersebut yang mencapai puncaknya pada “Peroesoehan di Koedoes”.
Aksi penjarahan baru terjadi kembali pada saat bala tentara Jepang mendarat di Jawa. Tentara Belanda yang mengundurkan diri dari kota-kota besar mendobrak dan menjarah toko-toko P&D yang ditinggalkan pemiliknya untuk mengungsi. Perbuatan tersebut telah mendorong rakyat yang hidup serba kekurangan untuk meniru tindakan anggota-anggota militer Belanda tersebut. Maka terjadilah perampokan-perampokan dan penjarahan-penjarahan toko-toko dan rumah-rumah orang Tionghoa yang ditinggalkan pemiliknya untuk mengungsi. Kerugian paling banyak dialami orang-orang Tionghoa di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Ratusan pabrik milik orang Tionghoa dihancurkan pasukan Belanda yang sedang mengundurkan diri.
Tetapi puncak dari aksi-aksi anti Tionghoa adalah pada masa sebelum dan sesudah Agresi Belanda. Pada bulan Mei 1946, sebanyak 635 orang Tionghoa, termasuk 136 orang perempuan dan anak-anak di daerah Tangerang dan sekitarnya telah menjadi korban pembunuhan. 1.268 rumah etnis Tionghoa habis dibakar dan 236 lainnya dirusak. Diperkirakan ada 25.000 orang pengungsi di Jakarta yang datang dari daerah tersebut.