Heterogenitas Golongan Tionghoa
Orang awam seringkali kurang menyadari adanya realitas, bahwa Tionghoa di Indonesia bukanlah kelompok homogen, melainkan terdiri dari berbagai latar belakang: berdasarkan dialek (Hokkian, Hakka, Tiochiu, dll), agama (Konghuchu, Protestan, Katolik, Islam), budaya (peranakan, totok). Seringkali muncul pertanyaan: “Mengapa Tionghoa tidak pernah bisa bersatu?” Soal ini adalah impian lama yang akan selalu muncul. Dengan berbagai latar belakang tersebut, “persatuan” itu susah terwujud. Ironisnya, hanya sekali dalam sejarah “persatuan” itu terwujud, yakni pada jaman Jepang. Jepang memaksa berbagai organisasi Tionghoa untuk berkumpul menjadi satu, dalam Hua Chiao Tsung Hui (HCTH) atau dalam bahasa Jepangnya Kakyoo Sokai. Hal ini cukup ironis, karena “persatuan”ini disponsori oleh musuh.
Di awal abad XX THHK juga bercita-cita untuk “menggalang persatuan orang Tionghoa perantauan tanpa membedakan asal kampong dan provinsi di Tiongkok, juga tidak membedakan peranakan dan totok”.[16] Akan tetapi seperti diketahui, cita-cita ini sulit direalisasikan, berhubung beragam latar belakang historis, budaya, dan politik yang cukup rumit. Pertikaian antara kelompok Kuomintang (Pro-Taiwan)-Kungchangtang (Pro-Beijing) di Indonesia di tahun-tahun 1950an, yang kemudian muncul lagi di akhir pemerintahan Soekarno, cukup menarik untuk diceritakan.[17]
Adalah suatu hal yang menggelikan dan naif dimasa pemilu 1999, saat seorang pimpinan parpol “Partai Bhinneka Tunggal Ika” (PBI)–suatu partai yang berasaskan ketionghoaan– mengklaim bahwa partainya akan didukung oleh seluruh warga Tionghoa, sebanyak 4 juta pemilih. Kenyataannya, PBI hanya mendapat satu kursi di parlemen dari daerah Kalimantan Barat, yang memang banyak memiliki penduduk keturunan Tionghoa. Mengutip Mary Somers Heidhues, “…Didorong oleh pemerintah kolonial untuk berpikir bahwa mereka terpisah dari mayoritas orang Indonesia, didorong oleh pemerintah Tiongkok supaya berpikir sebagai warga Tiongkok, dan dipengaruhi secara historis oleh pengalaman yang berlainan, pada akhirnya komunitas-komunitas Tionghoa di Indonesia tidak pernah bisa bersatu.”[18]
Tionghoa sebagai Minoritas Perantara (Middlemen Minority):
Sejak lama golongan Tionghoa dimanfaatkan sebagai perantara ataupun “mesin pencetak uang”, baik oleh raja-raja maupun oleh penguasa kolonial. Di jaman pra-kolonial orang Tionghoa sudah bekerja pada raja-raja kerajaan maritim, misalnya sebagai syahbandar. Sultan Hamengku Buwono I menugaskan orang Tionghoa untuk menarik pajak demi mengisi kas Kasultanan Yogyakarta yang barusaja didirikannya.[19] Kolonial Belanda yang memiliki keterbatasan sumberdaya manusia, melihat bahwa Tionghoa bisa menjadi peranatara antara mereka dengan golongan pribumi. Belanda menjual berbagai macam pacht (atau hak pengelolaan) jalan tol, candu, rumah gadai, dll. Akhirnya golongan Tionghoa, beberapa diantaranya menjadi sangat kaya karena memeras rakyat (atas perlindungan penguasa!) menjadi minoritas perantara yang kedudukan ekonominya cukup mapan, namun dibenci oleh rakyat. Inilah yang memang diinginkan oleh penguasa, yakni Tionghoa sebagai “perisai” atau “kambing hitam” disaat terjadi kerusuhan menentang penguasa.
Kedudukan politik etnis Tionghoa yang demikian lemah menjadikannya sasaran empuk dalam setiap tindak kekerasan. Tanpa mempunyai perlindungan sedikitpun, etnis Tionghoa selalu dijadikan kambing hitam dan korban kesewenang-wenangan. Hal ini terus terjadi berulang kali.”[20] Dalam teori ilmu sosial sebagai fenomenan ini disebut “middlemen minority”:[21]
Dalam masyarakat-masyarakat multietnis, kadang terdapat kelompok-kelompok etnis tertentu yang menduduki status perantara [middle status] diantara kelompok dominan yang berada di puncak hirarki etnis dan kelompok subordinat yang berada di bawah. Kelompok tersebut disebut “minoritas perantara” [middlemen minorities]
Minoritas perantara sering berfungsi sebagai mediator antara kelompok dominan dan kelompok etnis subordinat. Mereka biasanya menduduki ceruk perantara [intermediate niche] dalam sistem ekonomi. . .Mereka memainkan berbagai peran dalam mata pencaharian selaku pedagang, pemilik toko, pembunga uang (mindring) dan profesional independen. Dengan demikian minoritas perantara melayani baik kelompok dominan dan subordinat. Mereka melakukan tugas-tugas ekonomis yang bagi mereka yang berada di puncak (elit) dianggap sebagai hal yang dibenci atau kurang bermartabat . . .Sehubungan dengan posisi ekonomi perantara mereka, kelompok ini sangat rentan [vulnerable] terhadap permusuhan dari luar kelompok etnisnya, baik yang muncul dari kelompok dominan maupun subordinat. Pada masa-masa tegang, mereka adalah. . .kambing hitam alami [natural scapegoat] . Mereka secara jumlah maupun secara politis tidak berdaya dan oleh karena itu harus memohon perlindungan kepada kelompok dominan, yang akan memberikannya sejauh peran ekonomis mereka masih dibutuhkan.
Tanpa memahami hakekat etnis Tionghoa selaku “minoritas perantara”, orang akan mudah menuding dan menyalahkan mereka, sebagai “oportunis”. Sebagai contoh, Abu Hanifah, seorang tokoh nasionalis-Islam menulis s.b.b:
“…sebagian besar Tionghoa di Indonesia benar-benar tidak mempunyai loyalitas [had no sense of loyalty]. Pada jaman Belanda mereka bersikap pro-Belanda. Pada saat Jepang menjadi tuan, mereka berkawan dengan Jepang. Kemudian datanglah revolusi dan mereka bersikap baik kepada kita…Akhirnya yang bisa dikatakan hanyalah bahwa mereka ini adalah “kaum oportunitis yang tidak bisa diperbaiki” [incorrigible opportunists][22]
Pandangan serupa dengan Hanifah cukup populer di kalangan umum. Mereka melihat keberadaan Tionghoa secara hitam-putih (pahlawan atau pengkhianat), tanpa memahami mereka sebagai “minoritas perantara” yang muncul sebagai produk kolonial. Golongan perantara ini akan selalu merasa terancam dari pihak di luar kelompoknya (out-group hostility), maka siapapun yang bisa memberi jaminan keamanan dan stabilitas, dialah yang akan mereka ikuti. Tidak ada pilihan lain yang tersedia, karena ini adalah masalah “survival” dan tidak bisa ditafsirkan secara simplistis berdasarkan prasangkan hitam-putih (loyal-tidak loyal). Seorang peneliti dari Australia, Charles Coppel, menggambarkan posisi “serba salah” yang dialami etnis Tionghoa:
“…Orang Tionghoa itu ibarat makan buah simalakama bila memikirkan kegiatan politik. Jika mereka terlibat dalam kalangan oposisi, mereka dicap subversif. Apabila mereka mendukung penguasa waktu itu, mereka dicap oportunis. Dan jika mereka menjauhi diri dari politik, mereka juga oportunis sebab mereka itu dikatakan hanya berminat mencari untung belaka”.[23]