AJARAN CONFUCIUS
Lebih tepat disebut sebagai ajaran daripada tulisan, karena banyak sekali buah karya Confucius terutama “Buku Kumpulan Ujaran [The Analects = Lun Yu]” yang ditulis kembali oleh murid-muridnya setelah Beliau meninggal dunia. Berbagai terjemahan atas ajaran Confucius telah dilakukan ke dalam berbagai bahasa. Ajaran-ajaran Confucius tersebar ke negara-negara di luar Tiongkok, bahkan tidak sedikit yang mempengaruhi kebudayaan mereka. Pengaruh ajaran Confucius berkembang pesat di Eropa dan Amerika, dimana dapat dilihat semboyan revolusi Perancis yang terkenal, yaitu Liberty (kebebasan), Equality (persamaan) dan Fraternity (persaudaraan), yang berasal dari ajarankemanusiaan (Humanism) Confucius. Demikian juga Piagam Kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence) sangat terpengaruh oleh ajaran Confucius, dimana dalam diskusi pembahasan naskah tersebut, Thomas Jefferson sendiri mengakuinya. Negara-negara Asia paling banyak menerima pengaruh ajaran Confucius, terutama negara Korea, Jepang, Vietnam, Singapura, dan Taiwan.
Secara garis besar, Confucius membagi proses ajarannya melalui 4 tahapan, yaitu :
1. Mengarahkan pikiran kepada cara.
2. Mendasarkan diri pada kebajikan.
3. Mengandalkan kebajikan untuk mendapat dukungan.
4. Mencari rekreasi dalam seni.
Beliau menyusun 8 prinsip belajar, mendidik diri sendiri dan hubungan sosial
, yaitu :
1. Menyelidiki hakekat segala sesuatu (Ke’-wu)
2. Bersikap Jujur
3. Mengubah pikiran kita
4. Membina diri sendiri (Hsiu-shen)
5. Mengatur keluarga sendiri
6. Mengelola negara
7. Membawa perdamaian di dunia.
Confucius membuat suatu daftar prioritas dalam menjalani kehidupan
bermasyarakat, yaitu :
– Kelakuan adalah syarat utama,
– Berbicara adalah prioritas kedua,
– Memahami soal-soal Pemerintahan adalah prioritas ketiga,
– Kesusasteraan adalah prioritas keempat.
Ajaran-ajaran Confucius telah mempengaruhi kehidupan sebagian besar kebudayaan China baik kehidupan berumah-tangga, sosial ataupun politik. Walaupun ajaran Confucius telah menjadi suatu ideologi resmi di Tiongkok, namun ajaran Beliau tidaklah dapat dianggap sebagai suatu organisasi keagamaan dengan gereja dan pendeta sebagaimana yang terdapat dalam agama-agama resmi lainnya. Para cendekiawan China menghormati Confucius sebagai seorang Guru Agung dan Orang Suci tetapi tidak menyembahnya sebagai dewa. Demikian juga Confucius tidak pernah menyatakan dirinya sebagai utusan Ilahi.
Namun dalam perkembangannya lebih lanjut, yang dipengaruhi oleh ajaran Taoisme saat itu, Confucius juga dipuja sebagai salah satu Dewa Pendidikan dalam vihara para Taois. Di Indonesia, para umat Confucius sampai saat ini masih berjuang agar dapat diakui sebagai salah satu agama resmi negara dengan alasan bahwa ajaran Confucius menegaskan dan mengakui adanya keberadaan Tuhan Yang Maha Esa. Namun di negara Barat, ajaran Confucius lebih dipandang sebagai suatu ajaran moralitas yang menekankan kebangkitan diri sejati dalam bertingkah laku secara sopan dan berkepatutan sertapencurahan rasa bhakti yang tinggi terhadap orang tua, istri, anak, saudara, teman, atasan, dan pemerintahan.
Prinsip ajaran Confucius tertuang dalam sembilan karya kuno China yang diturunkan oleh Confucius dan pengikutnya yang hidup pada masa pengajaran Beliau. Karya tersebut dapat dikelompokkan dalam dua bagian utama, yaitu Empat Buku (Shih Shu) dan Lima Kitab (Wu Cing).
Kata kunci utama etika para pengikut Confucius adalah JEN, yang dapat diterjemahkan secara bervariasi sebagai Cinta Kasih, Moralitas, Kebajikan, Kebenaran, dan Kemanusiaan. Jen merupakan perwujudan akal budi luhur dari seseorang yang mana dalam hubungan antar manusia, Jen diwujudkan dalam cung, atau sikap menghormati terhadap seseorang (tertentu) ataupun orang lain (pada umumnya), dan shu, atau sikap mementingkan orang lain (altruisme) dimana terkenal dari ucapan Confucius sendiri, “Janganlah engkau lakukan kepada orang lain apa yang tidak ingin engkau lakukan terhadap dirimu sendiri.”
Ajaran Confucius lainnya yang penting adalah Kebenaran, Budi Pekerti, Kebijaksanaan, Kepercayaan, Bhakti, Persaudaraan, Kesetiaan, dan Kesadaran Diri. Seseorang yang telah menguasai keseluruhan sifat luhur tersebut maka layak disebut Budiman (C’un-Zi).
Ajaran politik yang dikembangkan oleh Confucius mengarah kepada suatu pemerintahan yang bersifat paternalistik (kebapakan), dimana terjalin sikap saling menghormati dan menghargai antara pemerintahan dan rakyat. Pemimpin negara haruslah menciptakan kesempurnaan moral dengan cara memberikan contoh yang benar kepada rakyat.
Dalam ajaran pendidikan, Confucius berpegang pada teori, yang diakui selama periode pemerintahan selama Beliau masih hidup, bahwa “Dalam pendidikan, tidak ada perbedaan kelas.”