Budaya-Tionghoa.Net | Cultural studies adalah salah satu paradigma yang cukup banyak memberikan perhatian terhadap kebudayaan. Jika selama ini studi mengenai kebudayaan terkesan menjurus pada karakter dikotomis, hitam-putih mengenai prosesi pembentukan dan kesimpulan-kesimpulan terhadap apa itu yang disebut kebudayaan, maka cultural studies lebih luas dan mendetail. Dengan perhatian itulah pembacaan atas ragamnya realitas budaya juga berhasil menempatkan sub-sub kebudayaan sebagai satu kenyataan spesifik dari paradigma modern lainnya. Salah satu contohnya adalah pembacaan atas sub-”kebudayaan” yang bernama komunikasi. Komunikasi bagi cultural studies bukanlah semata refleksi budaya manusia tanpa efek. Bahkan kebudayaan bisa pula dimengerti sebagai totalitas tindakan komunikasi dan sistem-sistem makna.
|
Hal yang penting dibahas dalam hubungan antara produksi makna dan kebudayaan adalah signifikansinya dalam perebutan makna. Sebagaimana kita ketahui, dalam kebudayaan suatu masyarakat dipastikan adanya perebutan makna antarsesama pelaku budaya. Perebutan makna di sini juga lekat dengan konflik yang sifatnya hierarkis (”penguasa” vs ”yang dikuasai”) atau juga yang sifatnya diametral. Dalam konteks pemaknaan kebudayaan seperti ini, adanya komunikasi dianggap sangat penting, bahkan determinan. Sebab, medium ”perang” yang digunakan adalah bahasa, yang berarti adalah komunikasi itu sendiri. Dalam konteks bahasa inilah maka tidak mengherankan jika kemudian posisi seseorang akan ditentukan oleh ”kemelek-hurufan budaya” (cultural literacy), yaitu pengetahuan akan sistem-sistem makna dan kemampuannya untuk menegosiasikan sistem-sistem itu dalam berbagai konteks budaya.
Salah satu tokoh yang memberikan perhatian terhadap soal ini adalah seorang sosiolog Prancis, Pierre Bourdieu. Menurutnya, bahwa ”tindakan” (practice) atau apa yag secara aktual dilakukan seseorang, merupakan bentukan dari (dan sekaligus respons terhadap) aturan-aturan dan konvensi-konvensi budaya. Ia mengandaikan korelasi secara dialektis hubungan kebudayaan (peta) dengan tindakan tentang perjalanan. Kebudayaan adalah peta sebuah tempat, sekaligus perjalanan menuju tempat itu. Peta adalah aturan dan konvensi, sedangkan perjalanan adalah tindakan aktual. Apa yang disebut dengan kemelek-hurufan budaya adalah ”perasaan” untuk menegosiasikan aturan-aturan budaya itu, yang bertujuan memilih jalan kita dalam kebudayaan. Tindakan adalah performance dan kemelek-hurufan adalah budaya.
Marilah sejenak kita mengambil contoh dari sebuah film Jepang, Tampopo, yang mengisahkan adegan sekelompok pebisnis muda Jepang makan bersama dalam sebuah restoran bergengsi di Prancis. Perilaku kelompok dalam budaya bisnis Jepang dikenal bersifat sangat hierarkis. Dalam acara makan bersama macam ini kebiasaan yang umum berlaku adalah seseorang yang dianggap superior dalam kelompok akan terlebih dulu memesan makanan, kemudian orang lain tinggal mengikutinya saja. Kebiasaan itu jadi berubah ketika mereka harus ”tampil” di sebuah restoran Prancis, yang tentu saja menuntut kemelek-hurufan dalam makanan dan anggur Prancis. Seseorang yang dianggap pemimpin dalam kelompok ini ternyata buta huruf dalam wilayah ini: ia tak mengenal dan tak bisa membayangkan makanan yang terdaftar di menu. Ia juga tak tahu bagaimana menyesuaikan jenis anggur dengan jenis makanan yang dipilih. Akhirnya ia memesan makanan dan anggur sekenanya.
Semua anggota kelompok ini, kecuali satu orang saja, sama-sama buta hurufnya dan memilih hidangan dengan mengikuti hidangan pemimpinnya. Pesanan terakhir dari seseorang pebisnis muda, sangat berbeda dengan pesanan lainnya. Pesanannya menunjukkan bahwa ia sangat melek-huruf dalam makanan dan anggur Prancis. Ia tampak tenang menghadapi menu, membaca, dan menganalisisnya, dan menunjukkan betapa ia sangat tahu akan semua yang dilakukannya. Ia berbicara sebentar dengan pelayan, mengajukan pertanyaan ”bermutu”, dan akhirnya menjatuhkan pilihan yang sangat ”berselera”. Semua koleganya sangat terkesan dan ini membuka peluang yang lebih baik buat si pebisnis muda itu meningkatkan posisinya dalam dunia bisnis.
Lantas bagaimana kemelek-hurufan budaya diterjemahkan ke dalam tindakan seseorang? untuk menjelaskannya, Bourdieu mempunyai tiga konsep: ”medan budaya”(cultural field), habitus dan ”modal budaya” (cultural capital). Bourdieu mendefinisikan medan budaya sebagai institusi, nilai, kategori, perjanjian, dan penamaan yang menyusun sebuah hierarki obyektif, yang kemudian memproduksi dan memberi ”wewenang” pada berbagai bentuk wacana dan aktivitas; dan konflik antarkelompok atau antarindividu yang muncul ketika mereka bertarung untuk menentukan apa yang dianggap sebagai ”modal” dan bagaimana ia harus didistribusikan. Yang disebut modal oleh Bourdieu meliputi benda-benda material (yang bisa mempunyai nilai simbolis), prestise, status, otoritas, juga selera dan pola konsumsi.
Kekuasaan yang dimiliki seseorang dalam sebuah ”medan” (field), ditentukan oleh posisinya dalam medan itu, yang pada gilirannya akan menentukan besarnya kepemilikan modal. Kekuasan itu digunakan untuk menentukan hal-hal macam mana yang bisa disebut modal (keaslian modal).
Modal selalu tergantung dan terikat pada medan tertentu, ia bersifat partikular. Dalam medan gaya hidup remaja Indonesia sekarang misalnya, pengenalan akan film dan musik Amerika, kemampuan berbahasa gaul, atau berdandan dengan gaya tertentu, bisa disebut sebagai modal. Bagaimanapun, kemampuan-kemampuan ini, bukanlah modal, misalnya saja, dalam medan pelayanan diplomatik.
Pemahaman seseorang akan modal berlangsung secara tak sadar, karena menurut Bourdieu dengan cara begitulah ia akan berfungsi efektif. Seperangkat pengetahuan, aturan, hukum, dan kategori makna yang ditanamkan secara tak sadar ini oleh Bourdieu disebut habitus. Habitus bersifat abstrak dan hanya muncul berkaitan dengan putusan tindakan: ketika seseorang dihadapkan pada masalah, pilihan dan konteks. Dengan begitu habitus bisa juga dimengerti sebagai ”feel of the game”.***
*Penulis adalah Alumnus Teknik Informatika ITB, tinggal di Bandung
Budaya-Tionghoa.Net |
TAUTAN INTERNAL
Pihak yang ingin mempublikasi ulang tulisan dalam web ini diharapkan untuk menyertakan link aktif : www.budaya-tionghoa.net , NAMA PENULIS dan link aktif yang berada didalam tulisan atau membaca lebih jauh tentang syarat dan kondisi . Mempublikasi ulang tanpa menyertakan tautan internal didalamnya termasuk tautan luar , tautan dalam , catatan kaki , referensi , video , picture , sama dengan mengurangi konten dalam tulisan ini.