1
PLATFORM WAHAI PRESIDEN TERPILIH, TOLONGLAH RAKYAT DENGAN TIDAK MENUNDA AGENDA KERJA INI !
Oleh Kwik Kian Gie
Pengantar
Dalam buku kecil ini akan dikemukakan usulan solusi dari masalah-masalah bangsa yang mendesak untuk diselesaikan. Usulan hanya menyangkut intisari dari beberapa hal yang penting saja. Oleh karena mengurus negara menyangkut banyak aspek kehidupan manusia, maka tidak mungkin menjelaskannya dalam buku ini secara rinci dan lengkap. Jadi dalam buku ini hanya dikemukakan hal-hal yang bersifat prioritas saja, seperti yang diharapkan dan dinantikan oleh masyarakat luas. Saya berupaya keras untuk tidak terjebak dalam lingkaran retorika, berupa keinginan tentang yang indah-indah saja atau sekedar what we want to achieve. Sebaliknya saya juga berusaha mengemukakan aspek how to achieve-nya. Namun itu tidak sepenuhnya berhasil, karena memang jauh lebih sulit menyampaikan bagaimana cara memperoleh sesuatu ketimbang merumuskan apa yang ingin diperoleh. Jadi yang dikemukakan dalam buku kecil ini adalah caranya, langkah-langkah yang konkret, dan baru diikuti penjelasannya mengapa itu perlu dilakukan.
2
Pemberantasan KKN
Untuk jabatan-jabatan yang krusial dan rawan KKN, pendapatan bersih yang legal dinaikkan sampai sangat tinggi, tetapi dihukum mati kalau masih berani memperjualbelikan kekuasaan/jabatannya. Jabatan-jabatan krusial ini meliputi jabatan Menteri sampai dengan Kepala Biro, juga Pimpinan Proyek, POLRI, Hakim, dan Jaksa. Penegak hukum harus segera memeriksa kembali semua perkara-perkara KKN terbesar yang masih belum kadaluwarsa. Khusus untuk kejahatan ekonomi, DKI Jakarta diutamakan
penanganannya sesegera mungkin, karena bagian terbesar dari kejahatan dan sekaligus kejahatan-kejahatan terbesar terjadi di DKI Jakarta.
Bersamaan dengan itu, perlu diciptakan lingkungan yang anti korupsi, yang terdiri dari empat langkah. Pertama, menyusun struktur kabinet yang optimal. Ini bisa berdampak adanya penggabungan dan/atau penghapusan lembaga kementerian. Kedua, lembaga kementerian yang masih tetap dibutuhkan, struktur organisasi, jumlah personalia yang dibutuhkan, serta tugas pokok dan fungsinya dibuat optimal. Ketiga, perbandingan tingkat pendapatan bersih dari semua PNS dan TNI/POLRI dari golongan yang terendah sampai yang tertinggi dibuat adil. Langkah keempat, tingkat gaji yang perbandingannya sudah adil ini dinaikkan sampai sangat tinggi. Kalau masih berani melakukan KKN dihukum mati. Untuk mewujudkan kesemuanya ini dibutuhkan biaya yang besar. Namun demikian saya yakin itu dapat dengan mudah ditutup kalau praktik KKN berkurang. Penjelasannya dapat
dibaca di halaman 13 dalam buku kecil tulisan saya berjudul:
3
“Pemberantasan Korupsi untuk meraih Kemandirian, Kemakmuran, Kesejahteraan dan Keadilan”.
Masalah terbesar dari bangsa ini adalah KKN dalam arti yang luas. Bagian terbesar dari aparat yang mempunyai kekuasaan menjual kekuasaannya, melakukan mark up, membobol bank dan sejenisnya. Ini sudah parah, tetapi yang lebih parah lagi KKN sudah merasuk dan menjelma menjadi corrupted mind, sehingga daya rusaknya sudah bukan kebendaan lagi, tetapi menyusup pada kebijakan-kebijakan publik. Masyarakat luas menjadi terbiasa dan tidak merasa aneh dengan praktek suap
menyuap. Oleh karenanya, pemberantasan KKN perlu dijadikan agenda yang paling prioritas.
Kemiskinan
Dalam jangka menengah dan jangka panjang, pengentasan kemiskinan terkait erat dengan program transmigrasi. Oleh karena itu, walaupun dewasa ini pemerintah dihadapkan pada masalah keuangan negara yang sangat berat, program transmigrasi harus tetap dijalankan betapapun kecilnya kemampuan keuangan negara untuk itu. Tentang bagaimana rencana tindak yang konkret dari program transmigrasi ini tidak perlu diuraikan dalam tulisan ini. Hal itu cukup dicermati dari yang sudah ada di Departemen Transmigrasi, karena mereka mempunyai sejarah yang sangat panjang dalam bidang ini, sehingga pasti tidak kekurangan konsep-konsep pelaksanaannya, bahkan dilengkapi dengan pengalaman yang banyak.
4
Pemerintah juga perlu sesegara mungkin menyempurnakan blue print tentang Transmigrasi yang sudah ada. Seperti halnya dengan aspek pemerintahan lainnya, lagi-lagi program transmigrasi juga dihambat atau diganggu pelaksanaannya oleh praktek KKN sehingga menjadi tidak optimal dan tidak efektif pelaksanaannya.
Salah satu penyebab kemiskinan adalah gulung tikarnya UKM yang sifatnya industri rumah tangga akibat perubahan lingkungan. Oleh karenanya maka pengentasan kemiskinan terkait erat pula dengan program pengembangan UKM yang dibahas dalam paragraf tersendiri.
Telah lama kita mempunyai Asuransi Jaminan Sosial. Rintisannya juga sudah ada dalam bentuk Perum Asabri, Astek, Askes, Jamsostek dan sebagainya. RUU juga telah disiapkan dan mengalami beberapa kali pembahasan dalam sidang kabinet. Presiden akan menindak lanjutinya dengan lebih profesional dan lebih cepat. Ini adalah proyek jangka panjang oleh karena keseluruhan sarana dan lingkungan organisasi pemerintahan yang ada belum menunjang untuk organisasi yang sangat penting, tetapi canggih ini.
Untuk jangka pendek, agar dapat meringankan penderitaan akibat kemiskinan ini tidak dapat lain kecuali meneruskan berbagai santunan yang telah dilakukan oleh pemerintah seperti beras miskin (Raskin), memberikan pendidikan dan pelayanan kesehatan minimal yang dibutuhkannya, dan membuatnya bebas dari praktik KKN dan kebocoran lainnya.
5
Untuk jangka menengah, penanggulangan kemiskinan yang disebabkan oleh rendahnya upah buruh tani dan sempitnya lahan pertanian akan dikemukakan di paragraf selanjutnya. Sedangkan kemiskinan yang disebabkan oleh pengangguran karena lesunya ekonomi dipaparkan dalam bab selanjutnya yang membahas tentang pegangguran.
Pengangguran
Adalah tidak mudah untuk mengurangi angka pengangguran dengan program yang konkret. Pengangguran terkait dengan banyak masalah di berbagai sektor. Pengangguran dapat dikurangi apabila terjadi penciptaan lapangan kerja, misalnya melalui berdirinya perusahaan baru atau perluasan terhadap perusahaan yang telah ada. Perusahaan-perusahaan yang dikembangkan haruslah yang padat karya.
Untuk mendukung itu, dalam kebijakan investasi pemerintah perlu memberikan insentif yang jelas terutama untuk investasi yang padat karya dengan ukuran yang jelas tentang apa yang diartikan dengan padat karya.
Berbagai komoditi yang selama ini diimpor, tetapi dengan mudah dapat dihasilkan di dalam negeri diupayakan penyediaan insentif bagi investor yang mau membangun industri di dalam negeri. Dalam rapat dengar pendapat kami dengan DPR belum lama ini, seorang anggota Komisi IX DPR menyebutkan data-data impor sebagai berikut: 3,7 ton beras, 1,6 juta ton gula, 1,3 juta ton kacang kedelai, 4,5 juta ton gandum, 1,2 juta ton jagung, 450.000 ekor sapi, 30.000 ton tepung telur,
6
140.000 ton susu bubuk, US$ 1,5 milyar makanan olahan, 1,5 juta ton garam, 0,85 juta ton singkong dan 100.000 ton kacang tanah.
Di sektor pengeluaran pemerintah, terutama pengeluaran pembangunan fisik seperti infra struktur, sebanyak mungkin digunakan metode yang padat karya. Walaupun kondisi keuangan negara dirasa sempit, namun pengeluarannya masih relatif besar dibandingkan dengan pengeluaran sektor swasta.
Oleh karenanya ini harus kita manfaatkan semaksimal mungkin dalam mengurangi pengangguran. Jumlah pengangguran yang meningkat dan tetap bertengger pada angka yang tinggi disebabkan oleh karena belum bergairahnya kehidupan ekonomi yang disebabkan oleh banyak faktor.
Faktor utama adalah KKN. Pengangguran akan berkurang kalau investasi meningkat. Peningkatan investasi akan menciptakan lapangan kerja, selanjutnya meningkatkan daya beli dan kegairahan serta pertumbuhan ekonomi. Investasi tak kunjung datang karena lemahnya penegakan hukum.
Lemahnya penegakan hukum disebabkan karena KKN. Investasi juga dihadapkan pada kendala lemahnya daya saing Indonesia, sehingga para pengusahanya lebih memilih mengimpor barang-barang murah dari negara-negara lain, terutama dari RRC. Lemahnya daya saing disebabkan oleh ekonomi biaya tinggi yang ujung-ujungnya juga disebabkan oleh banyaknya pungutan liar atau KKN. Oleh karena itu, pemberantasan KKN harus mendapat prioritas dan intensitas perhatian yang paling utama. Tidak melalui program jangka panjang seperti pendidikan dan penghayatan
7
nilai-nilai agama. Sambil melakukan ini semuanya, tindakantindakan konkret seperti yang telah dikemukakan tadi harus lebih diutamakan dengan pelaksanaan yang sesegera mungkin.
Pendidikan dan Kesehatan
Betapapun terbatasnya kemampuan pemerintah menyediakan jasa pendidikan dan kesehatan, dalam batas-batas kemampuan keuangannya, mutlak tidak dapat dihindarkan bahwa pemerintah harus menyediakan dua macam jasa ini dengan harga semurah mungkin dengan kualitas setinggi mungkin.
Ketidakmampuan pemerintah ini diisi oleh swasta yang merasa terpanggil memberikan jasa-jasa tersebut secara non profit. Oleh karenanya, maka yayasan-yayasan yang jelas-jelas dapat dibuktikan mewadahi maksud baik ini jangan lantas dipukul rata sebagai lembaga komersial dan harus dipajaki. Juga, jangan sampai lembaga-lembaga pendidikan swasta ini didorong ke arah orientasi laba atau dipaksa memasukkan pihak-pihak yang tidak dipilih oleh pengurus yang sah.
Oleh karena makin hari makin sedikit warga negara yang merasa terpanggil mendirikan dan mengurus yayasan-yayasan non profit tersebut, maka penyediaan jasa pendidikan dan kesehatan dengan motif memperoleh laba dapat diterima selama tidak menjurus pada pembodohan publik. Pembodohan publik yang dimaksud adalah meng-eksploitasi keinginan dan kebutuhan manusia memperoleh pengakuan sebagai orang “terdidik” dan orang “pandai” dengan cara menjual ijasah kepada mereka. Program pendidikan hanya dijadikan tameng yang asal-asalan dan formalitas belaka. Hal yang demikian ini
8
yang harus dicegah dengan berbagai pengaturan oleh pemerintah.
Tentang bagaimana menentukan persyaratan teknis dalam hal penyusunan kurikulum diserahkan kepada para menteri beserta jajarannya yang memang spesialisasinya dalam bidang ini. Jadi campur tangan pemerintah dalam pendidikan milik swasta terbatas pada pemaksaan jaminan mutu pendidikan yang harus meningkat terus. Dalam era globalisasi, tolok ukur mutu pendidikan jangan hanya level nasional, tetapi mutu pendidikan kita harus dapat dipersandingkan dengan mutu lembaga-lembaga pendidikan internasional.
Dari aspek organisasi hendaknya pemerintah jangan “merusuhi” sektor swasta, terutama yang non profit, seperti adanya keinginan memaksakan masuknya orang-orang tertentu yang bukan pendiri maupun bukan pengurus dalam organisasi itu. Ini sangat mengganggu semangat para pendirinya dan akan menjadi counter productive.
Penjelasan: Ketentuan dalam UUD bahwa 20% dari anggaran harus dipakai untuk sektor pendidikan tidak mungkin diwujudkan entah sampai kapan. Dalam pertemuan 5 Menteri dengan Komisi VI DPR pada tanggal 19 Mei 2004 dicapai kesepakatan bahwa anggaran untuk pendidikan sebesar 20 % dari APBN sebagaimana diamanatkan oleh UUD (setelah diamandemen) akan dicapai di tahun 2009. Hal yang sangat perlu mendapat perhatian sungguh-sungguh dari pemerintah adalah bahwa setelah setiap tahunnya anggaran untuk pendidikan dinaikkan terus sampai mencapai 20 % di tahun 2009, penggunaannya harus diupayakan tepat sasaran dan bebas kebocoran. Program konkret yang harus
9
dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu harus sangat jelas.
Meski anggaran pendidikan sudah mencapai 20 % dari APBN, dapat dipastikan bahwa itu tidak akan mencukupi untuk mencerdaskan seluruh bangsa sesuai dengan amanat konstitusi maupun keinginan kita sendiri. Oleh karenanya anggaran APBN perlu dibatasi penggunaannya hanya untuk mengembangkan lembaga pendidikan negeri saja. Jumlahnya dibatasi, agar anggaran yang meningkat tersebut dapat secara nyata meningkatkan mutu pendidikan. Penyediaan jasa pendidikan oleh pemerintah ini haruslah dibuat sebaik dan semurah mungkin.
Pendidikan wajib selama 9 tahun telah dicanangkan.
Pemerintah harus mengupayakan secara maksimal dalam bentuk penyediaan sarananya, terutama bagi yang tidak mampu. Memberi pendidikan kepada rakyat adalah kewajiban pemerintah paling pokok setelah kewajiban mencukupi kebutuhan pangan rakyat yang minimal. Oleh karenanya adalah dosa besar kalau pendidikan dikorbankan demi “menyehatkan” perbankan secara berlebihan dan apalagi banknya tidak kunjung sehat. Dr. Daoed Joesoef mengatakan bahwa kalau kaum ibu harus memilih, mengurangi memberikan makanan atau mengurangi memberikan pendidikan kepada anaknya, beliau menganjurkan supaya yang dipilih adalah mengurangi memberikan makanan, selama masih dapat mempertahankan gizi yang paling minimal. Saya cenderung memilih bersikap sangat keras terhadap perbankan dan debitur yang memacetkan kredit daripada mengurangi memberikan pendidikan kepada manusia yang menjadi tanggung jawab para cerdik cendekiawan dan para pemimpin bangsa yang
10
kehidupannya menjadi nyaman justru oleh karena akibat telah menikmati pendidikan yang cukup. Karena keterbatasan keuangan negara yang parah, swasta harus dilibatkan dalam menyediakan jasa pendidikan. Pada awalnya, entah karena apa, pendidikan dan kesehatan dianggap oleh publik sebagai jasa yang sekali-kali tidak boleh dijadikan obyek mencari laba. Maka keterlibatan swasta
diwujudkan dalam bentuk yayasan yang khusus dirancang untuk mewadahi kegiatan-kegiatan yang nirlaba (non profit).
Itulah sebabnya kalau yayasan sedang memperoleh kelebihan pemasukan dibandingkan dengan pengeluarannya, kelebihan itu dinamakan “surplus” dan bukan “laba”. Namun karena jiwa, mental dan moral yang KKN dari beberapa gelintir elit bangsa, dan karena kurangnya jasa pendidikan dan kesehatan, lambat laun dua bentuk jasa yang mempunyai nilai kemanusiaan yang sangat tinggi ini dijadikan ajang komersial. Pemerintah menyadari betul akan hal itu.
Tetapi patut disayangkan mengapa bukannya penyakitnya yang diobati, justru semua yayasan dianggap menipu dan diperlakukan sebagai organisasi yang mencari laba, sehingga surplusnya dikenai pajak tanpa ada bedanya dengan perusahaanperusahaan komersial. Bahkan perkembangan lebih lanjut menjadikan perguruan tinggi milik negara atau PTN bercirikan komersial dengan mewadahinya dalam Badan Hukum Pendidikan, lengkap dengan Wali Amanah yang ujungujungnya adalah harus mencari uang sendiri tanpa peduli bagaimana caranya. Maka kita saksikan PTN prestisius dipimpin oleh Wali Amanah yang sama sekali tidak prestisius. Lambat laun lahan-lahan untuk pendidikan direncanakan diruilslag dengan lahan-lahan sempit dengan bangunanbangunan bertingkat yang pengab. Alangkah kontrasnya kalau
11
hal demikian dibandingkan dengan kondisi pusat-pusat pendidikan dan pemikiran yang sangat luas dan indah kebunkebunnya
di negara-negara maju, karena mereka sudah mengetahui bahwa proses pencerdasan dan pemikiran membutuhkan suasana yang tenang dan indah.
Pembelaan para Petani, terutama Petani Padi
Hal pertama yang perlu dilakukan adalah penghentian alih fungsi lahan pertanian, terutama lahan yang sejak dahulu untuk tanaman pangan seperti beras untuk fungsi lain, misalnya pertokoan atau hunian. Dengan aparat hukum yang sudah dibenahi tadi, pelanggarnya ditindak tegas dengan hukuman sangat berat.
Lahan pertanian yang dimiliki oleh tuan-tuan tanah yang tidak digarap sendiri dibeli paksa oleh pemerintah dengan persetujuan DPR dalam bentuk undang-undang, dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah. Pemerintah menjadikannya milik bersama para petani penggarap yang dihimpun dalam suatu wadah, misalnya koperasi.
Dengan demikian dapat dihentikan kenyataan bahwa 80% petani yang buruh tani hanya mendapat 1/5 hasil pertaniannya dari tuan-tuan tanah di perkotaan yang tidak bekerja sama sekali. Buruh tani yang hanya memperoleh 1/5 dari hasil garapannya tidak mampu mencukupi kebutuhannya untuk hidup. Maka mereka mencari tambahan nafkah dengan mengerjakan apa saja. Setelah itupun masih harus hidup di bawah garis kemiskinan. Kondisi hidup mereka tiada bedanya dengan ketika masih dalam era penjajahan Belanda. Eksploitasi manusia oleh manusia Indonesia sendiri yang notabene sama-
12
sama memiliki dan berhak atas bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya jelas tidak dapat dibiarkan lebih lama lagi, karena kita telah 59 tahun lamanya merdeka dari penjajahan Belanda.
Ketahanan Pangan
Kebijakan Presiden harus menjamin harga yang memadai bagi petani untuk dapat mencukupi kehidupannya. Caranya dengan memfungsikan BULOG yang dalam hal beras dan komoditi pertanian yang penting lainnya, kebijakannya mempertahankan harga yang cukup tinggi guna memberi pendapatan yang memadai kepada para petani. Bagaimana mekanisme kerja BULOG untuk mencapai semua tujuan ini sudah dirumuskan sejak awal BULOG didirikan, dan disempurnakan terus. Yang harus dijalankan sekarang BULOG dijaga kebersihannya dari KKN. Caranya dengan memberikan gaji tinggi kepada para pejabat BULOG, tetapi menghukumnya sangat berat pula kalau masih berani ber-KKN.
BULOG harus disadarkan oleh Presiden bahwa perannya membela rakyat kecil dan ketahanan pangan sangat krusial. Oleh karenanya Presiden perlu bertindak tegas terhadap Bulog kalau terjadi kelalaian dan tidak berdisiplin dalam melaksanakan perannya.
Kebijakan harga beras yang menjamin kehidupan yang layak bagi para petani tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pengaturan lahan dalam kerangka yang lebih luas, atau kebijakan tata ruang. Cara mengatasi masalah tata ruang ini telah dijelaskan dalam paragraf sebelumnya.
13
Bahan pangan terpenting adalah beras. Beras dihasilkan oleh buruh tani yang dieksploitasi oleh tuan-tuan tanah. Kalaupun petani menggarap lahannya sendiri, luas lahan rata-rata hanya 0,3 hektar yang jelas tidak efisien dan tidak produktif, di samping pendapatan yang diperoleh juga sangat minimal. Namun kita toh pernah swasembada beras, dan di tahun 2003, jumlah produksi beras sebesar sekitar 93% dari kebutuhan nasional.
Bagian terbesar dari petani beras hidup dalam kemiskinan.
Ironisnya, justru mereka yang menyediakan beras untuk seluruh bangsa. Ini sangat tidak adil. Jadi dalam kontroversi tentang harga beras murah atau harga beras mahal, kebijakan Presiden hendaknya jelas, yaitu bahwa harga beras harus menjamin pendapatan yang layak bagi petaninya. Ini berarti bahwa kebijakan harga beras relatif mahal. Untuk kaum miskin yang membutuhkan beras murah diberikan subsidi supaya mampu membeli beras secukupnya.
Liberalisasi dalam perdagangan beras akan memusnahkan kemampuan memproduksi sendiri, sehingga pada akhirnya bangsa ini tergantung sepenuhnya pada impor. Ini sangat besar resikonya, karena total kebutuhan beras Indonesia merefleksikan persentase yang sangat besar terhadap volume perdagangan beras dunia. Sehingga untuk menutup kekurangan beras yang hanya 10% saja sudah tergolong angka yang sangat besar dilihat dari volume perdagangan dunia. Itulah sebabnya proteksi dan dukungan kepada petani yang dimungkinkan oleh World Trade Organisation (WTO) dimanfaatkan sepenuhnya oleh negara-negara termaju dan terkaya yang memproteksi para petaninya.
14
Rakyat miskin diringankan penderitaannya melalui kebijakan Raskin serta pelayanan kesehatan dan pendidikan. Lagi-lagi, kesemuanya harus dibuat bebas KKN, karena dalam kenyataannya banyak dana untuk tujuan ini tidak sampai kepada kaum miskin karena bocor dan menguap di tengah jalan.
Pengaturan Perdagangan Komoditi Pertanian dan Ikan
Pemerintah perlu menciptakan organisasi yang menangani sekaligus hasil pertanian dan hasil tangkapan ikan yang dilelang sebagai single seller. Volume diatur sedemikian rupa sehingga elastisitas harga memungkinkan untuk memberikan pendapatan yang maksimal. Untuk menampung kelebihan produksi, pemerintah perlu mendirikan cold storage mini di tempat-tempat pelelangan dan desa-desa nelayan. Fasilitas ini digunakan untuk menyimpan sebagian dari hasil tangkapan ikan supaya tidak terjadi over supply.
Dalam tahapan selanjutnya, koperasi nelayan dibangun dan dibenahi dengan baik, melalui pendirian fasilitas processing pengawetan dan/atau pengolahan sampai menjadi barang jadi seperti pengalengan.
Bersama-sama dengan petani, nelayan termasuk kelompok rakyat yang paling miskin dan sangat tidak stabil pendapatannya. Di antara banyak faktor, dalam menjual hasil tangkapannya, para petani dan nelayan berceceran menjual hasil tangkapannya sendiri-sendiri. Padahal pembelinya adalah para pemodal besar yang bercirikan monopolistik. Harga ditekan sedemikian rupa oleh para tengkulak dan pedagang yang bermodal besar. Oleh karena mereka juga relatif lebih
15
berpendidikan, maka mereka cenderung bekerja sama untuk menentukan harga beli yang paling menguntungkan baginya.
Paket Pembelaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
UKM sering dipersepsikan sebagai sekelompok pengusaha yang statis. Karena itu ada kecenderungan menganggap kelompok UKM seolah-olah dipertahankan sebagai UKM. Orientasi yang benar adalah mengusahakan dan menjadikan mereka menjadi lebih besar, sehingga status UKM dapat ditinggalkan dan memasuki kelompok Usaha berskala Besar yang tidak perlu dibina dan dibela lagi oleh pemerintah.
Mereka pada akhirnya sudah menjadi pelaku dalam persaingan di pasar sesuai dengan kaidah-kaidah dan mekanisme pasar yang dianut oleh bangsa kita.
Faktor-faktor yang menghambat UKM untuk berkembang menjadi besar dan solusinya dipaparkan sebagai berikut.
1. Design untuk produk-produk UKM yang dihasilkan dengan keahlian yang bersifat turun temurun dan secara tradisional, banyak yang sudah tidak sesuai lagi dengan selera orang perkotaan atau orang asing, atau dalam bahasa lain sudah “ketinggalan zaman” sehingga tidak diminati oleh konsumen modern di perkotaan maupun konsumen internasional;
2. UKM tidak mempunyai pengetahuan tentang pasar dan jaringan pemasaran sehingga sering UKM tergantung pada para tengkulak;
16
3. UKM tidak dapat memperluas usaha karena tidak mempunyai akses pada sumber permodalan. Semua bank, termasuk lembaga perkreditan yang khusus untuk UKM mengenakan persyaratan yang sama dengan persyaratan untuk perusahaan besar, seperti selalu dipersyaratkannya agunan.
Solusi untuk mengatasi masalah permodalan ini adalah dengan memberikan kredit dalam satu paket dengan pendampingan.
Biaya pendampingan dan bunga kredit dijadikan satu dalam bentuk bunga kredit yang lebih mahal, karena di dalamnya sudah mengandung biaya pendampingan. Oleh karena paket pendampingan ini bersifat wajib, dengan sendirinya agunan untuk kredit tidak lagi diperlukan, karena kegiatan pendampingan dengan sendirinya merupakan monitoring secara terus menerus sambil memberikan asistensi dalam segala kekurangan tersebut. Meski demikian bunga ini masih lebih murah dibandingkan dengan bunga yang dikenakan oleh money lender.
Sistem yang dikemukakan ini bukan sekedar teori, tetapi praktek yang berhasil dilakukan di banyak negara lain. Mengapa kita harus membela UKM kalau kita menganut mekanisme pasar? Bukankah semua pengusaha hanya perlu diberi peluang yang sama (level playing field)? Ada pandangan bahwa kalau ada UKM yang tidak mampu bersaing sehingga tetap saja menjadi UKM, ya harus dibiarkan saja, karena itu berarti bahwa yang bersangkutan tidak mampu bersaing. Kalau dibela berarti mendistorsi pasar. Saya tidak setuju dengan pandangan ini.
17
Kita menganut asas kekeluargaan. Dalam keluarga, semua anak diberi peluang pendidikan yang sama. Tetapi kalau di antara anak-anak itu ada yang kurang mampu sehingga ketinggalan, maka orang tua biasanya memberikan perhatian ekstra dengan mengundang guru-guru privat yang khusus memberikan bimbingan dan pelajaran ekstra di rumah.
Indonesia yang mencantumkan asas kekeluargaan di dalam konstitusinya harus menjalankan kebijakan pembelaan kepada UKM. Semua negara maju melakukan hal yang sama. Negara yang paling kapitalistik dan paling liberal sekalipun, seperti Amerika Serikat, mempunyai Small Business Act dan Small Business Administration. Indonesia sudah mempunyai Undang- Undang Koperasi dan UKM, juga telah memiliki Kementerian Koperasi dan UKM. Efektivitasnya yang harus ditingkatkan.
Pembelaan UKM harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Menurut data per tahun 1998, jumlah seluruh perusahaan di Indonesia sebanyak 36,82 juta. Didalamnya terdapat perusahaan besar sebanyak 1.831, dan UKM sebanyak 36,81 juta. Jumlah UKM merepresentasikan sebesar 99,99 % dari keseluruhan perusahaan yang ada. Sedangkan perusahaan besar hanya merepresentasikan 0,01 %.
Tentang ketimpangan pendapatan rata-rata antara perusahaan besar dan UKM, andil UKM yang 99,99 % itu dalam pembentukan PDB hanya 60 %, sedangkan perusahaan besar yang hanya 0,01 % mempunyai andil sebesar 40 % dalam pembentukan PDB.
UKM membentuk PDB senilai Rp. 638 trilyun setiap tahunnya, sedangkan Usaha Besar yang hanya 0,01 % membentuk PDB sebesar Rp. 437 trilyun. Diambil rata-ratanya, andil perusahaan-
18
perusahaan besar dalam pembentukan PDB adalah Rp. 238,7 milyar per tahun per perusahaan, sedangkan UKM sebesar rata-rata Rp. 17 juta per tahun per perusahaannya. Ini berarti bahwa andil per perusahaan besar dalam pembentukan PDB adalah 13.770 kali lipat dari andil UKM.
Mengapa andil dalam pembentukan PDB begitu penting ? Karena andil dalam pembentukan PDB kurang lebihnya mencerminkan pendapatan. Dapat kita bayangkan betapa timpangnya pendapatan rata-rata dari UKM dibandingkan dengan perusahaan berskala besar.
UKM yang demikian kecil pendapatannya memberikan pekerjaan kepada 99,44 % dari angkatan kerja.
Data di atas tadi adalah kondisi UKM di tahun 1998. Di tahun 2003 gambarannya masih relatif sama, sebagai berikut. Jumlah seluruh perusahaan 40,199 juta, dimana perusahaan berskala besar sebanyak 2.020 perusahaan atau 0,01 %, dan yang tergolong UKM sebanyak 40,197 juta perusahaan atau 99,99 %.
Andil UKM yang 99,99 % dari seluruh perusahaan dalam pembentukan PDB hanya 56,7 %, sedangkan Usaha berskala besar dan raksasa yang hanya 0,01 % andilnya sebesar 43,3 %.
Jadi seperti dapat kita lihat dari angka-angka di atas, sampai tahun 2003 tidak ada perubahan dalam ketidakadilan dan ketimpangan yang amat luar biasa antara UKM dan perusahaan-perusahaan berskala besar dan raksasa. Kepada Presiden terpilih hendaknya dapat berusaha sekuat tenaga untuk memajukan UKM dan Koperasi atau UKMK.
19
Transmigrasi
Pentingnya program transmigrasi sudah lama dikenali, tetapi kesungguhan dalam pelaksanaannya mengalami pasang surut. Penanganan yang konsisten dan bersungguh-sungguh atas dasar rencana induk yang lengkap harus disiapkan dan dilaksanakan secara berkesinambungan.
Di pulau Jawa, para petani terpaksa menggarap lahan yang luasnya jauh di bawah standar, sementara di luar Jawa tanah masih terhampar luas. Potensi yang sangat besar ini akan dapat menyelesaikan banyak masalah ekonomi dan sosial melalui program transmigrasi. Oleh karenanya transmigrasi nanti harus menjadi program kerja yang serius.
Keahlian dan pengalaman tentang bagaimana menciptakan daerah permukiman kota baru mulai dari nol telah dimiliki oleh banyak negara maju lainnya. Kita juga telah mempunyai pengalaman dalam menciptakan daerah-daerah permukiman untuk menampung penduduk pendatang melalui program transmigrasi.
Kendala yang dihadapi adalah masalah uang, karena keuangan negara sedang dirundung kesulitan yang luar biasa bahkan boleh dikatakan sedang mengalami kebangkrutan. Lagi-lagi menjadi jelas bahwa semua masalah berasal dari beban utang negara dan kebocoran uang negara karena KKN.
Pembelaan untuk Kaum Buruh
Bersama-sama dengan petani dan nelayan, buruh termasuk golongan yang paling miskin. Upah buruh perlu dibenahi
20
sampai dianggap layak untuk hidup. Tentang keluhan majikan/pengusaha bahwa mereka merugi kalau kesejahteraan buruh ditingkatkan, pemerintah perlu meneliti secara mendalam, berapa persen ongkos untuk buruh dari total laba bersihnya.
Perbedaan antara upah tertinggi dan upah terendah tidak boleh lebih dari sekian kali lipat, misalnya duapuluh kali lipat. Berapa kali lipat konkretnya didasarkan atas penelitian dan kalkulasi yang eksak, serta kenyataan yang sudah lama ada dan disesuaikan setahap demi setahap.
Disamping itu semua, perlu dibuat semacam standar minimum untuk lingkungan kerja kaum buruh di pabrik-pabrik. Sistem asuransi kesehatan dan jaminan sosial ditentukan oleh pemerintah. Oleh karena ini merupakan agenda tersendiri yang penting dan besar, maka akan diuraikan dalam bab tersendiri.
Pengusaha Non Formal dan Kaki Lima
Untuk pengusaha non formal dan pedagang kaki lima perlu disediakan lokasi-lokasi khusus yang cukup nyaman. Pedagang tidak boleh berdagang seenaknya di sembarangan tempat. Hukuman berat perlu diterapkan bagi yang berani melanggar, dan ini pantas karena pemerintah sudah menyediakan tempat yang nyaman.
Program pembelaan UKM yang dikemukakan pada paragraf sebelumnya juga perlu diterapkan pada pedagang kaki lima dengan sasaran supaya mereka tumbuh dan berkembang
21
menjadi pedagang menengah dan bahkan besar, serta menjadi pengusaha formal
Hubungan dengan IMF
Dalam hal hubungan dengan IMF, saldo utang dari IMF perlu dilunasi segera, sehingga pemerintah tidak perlu membayar bunga yang tinggi. Kita tidak membutuhkan saldo utang tersebut karena cadangan devisa pemerintah sendiri sekitar US$ 25 milyar yang jelas sangat aman untuk memenuhi kebutuhan impor. Keuntungan lain dari melunasi utang tersebut adalah terbebasnya pemerintah dari Post Program Monitoring (PPM) dari IMF yang tiada lain adalah bentuk lain dari pemandoran IMF terhadap negara yang berdaulat.
Penjelasan: Ketika IMF mulai membantu Indonesia, cadangan devisa Indonesia sebesar US$ 14,7 milyar. IMF memang mengumumkan akan memberikan kredit kepada Indonesia sampai mencapai jumlah US$ 43 milyar. Tetapi dalam kenyataannya pemberian kredit tersebut diberikan dalam bentuk Extended Fund Facility (EFF), yaitu diberikan dalam jumlah sekitar US$ 400 juta setiap kali Indonesia selesai menjalankan program yang dinamakan Memorandum on Economic and Financial Policies (MEFP), yang juga terkenal dengan nama Letter of Intent (LoI).
IMF memberikan kredit ini atas dasar kekhawatiran bahwa cadangan devisa kita akan anjlok sampai nol. Nyatanya devisa Indonesia justru meningkat terus atas kekuatan sendiri sampai sekitar US$ 25 milyar pada akhir tahun 2003 ketika EFF diakhiri. Ketika itu saldo utang Indonesia kepada IMF sekitar US$ 9 milyar, sedangkan quota (batas maksimum) utang
22
Indonesia kepada IMF hanya sebesar US$ 3 milyar. Selama quota ini dilampaui, Indonesia akan dikenakan program yang dinamakan Post Program Monitoring (PPM) yang intinya adalah pemerintah harus tetap dimandori oleh IMF.
Saldo utang Indonesia kepada IMF ini nyatanya tidak boleh dipakai sebelum cadangan milik Indonesia sendiri habis sama sekali. Saldo utang ini hanya boleh dipakai sebagai second line of defence. Lantas bagaimana caranya membayar kembali saldo utang yang US$ 9 milyar ini juga ditentukan oleh IMF, yaitu dicicil dengan jadwal sampai saldo utang pada akhir tahun 2007 menjadi US$ 3 milyar. Oleh karena itu, maka hanya pada waktu itulah Indonesia akan terlepas dari PPM.
Hal yang aneh lagi, semua ekonom Indonesia mengatakan bahwa cadangan devisa Indonesia sekitar US$ 34 milyar. Sebenarnya hanya US$ 25 milyar, karena yang US$ 9 milyar adalah saldo utang kepada IMF yang tidak boleh dipakai sebelum devisa milik sendiri yang sebesar US$ 25 milyar habis total. Oleh karenanya, maka saldo utang yang sekarang, yaitu sebesar US$ 9 milyar hanya menjadi relevan ketika cadangan devisa Indonesia hanya tinggal sebesar US$ 3 milyar yang seluruhnya adalah sisa utang dari IMF.
Thailand merupakan negara yang mengalami hal yang sama. Bedanya pemerintah Thailand secara diam-diam melunasi seluruh saldo utangnya dalam waktu satu tahun, karena para pemimpin Thailand mempunyai rasa harga diri dan juga secara obyektif merasa tidak perlu program pemandoran oleh IMF. Hanya saja cara melunasi dilakukan secara diam-diam; dan tiba-tiba utangnya menjadi nol, sehingga PPM juga dengan sendirinya tidak ada.
23
Hubungan dengan CGI, Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia
Pemerintah perlu meninjau kembali semua kredit yang sudah disetujui tetapi belum dipakai, apakah kredit memang betulbetul diperlukan. Proyek yang tidak urgen dan belum dilaksanakan sebaiknya dibatalkan, karena selama kredit belum dibatalkan pemerintah harus membayar commitment fee yang cukup besar.
Seleksi terhadap proyek-proyek baru yang diusulkan oleh para menteri diperketat, mengingat beban utang negara yang sudah sangat berat.
Dalam kondisi beratnya pembayaran pokok utang dan bunganya, banyak negara kaya, termasuk lembaga-lembaga multilateral yang berupaya memberikan utangnya kepada Indonesia, adalah hal yang sebenarnya sulit dimengerti. Oleh karena itu, maka pemerintah perlu bersikap sangat ketat dalam merencanakan pembangunan proyek-proyek baru. Perhatian pembangunan perlu dipusatkan pada pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada yang kondisinya sudah rusak berat.
Dengan demikian utang beserta persyaratannya yang berat dan bersifat mengurangi kadar kedaulatan kita dapat kita bendung. Berbarengan dengan itu, pemerintah perlu meminta kepada lembaga-lembaga tersebut untuk tidak memberikan nasihat apapun kepada pemerintah kalau tidak diminta. Mereka juga perlu diminta untuk membatasi diri dalam memberikan komentar, penilaian, dan kritik terhadap Indonesia, karena
24
berkali-kali dapat dibuktikan bahwa pengetahuan lapangan dan pengetahuan faktual tentang kondisi Indonesia sangat minimal.
Consultative Group for Indonesia (CGI)
Perlu diteliti secara mendalam kemungkinan CGI dibubarkan. Untuk selanjutnya, kalau pemerintah membutuhkan kredit, sumber dana dicari yang paling menguntungkan. Sumber pendanaan bisa berasal dari pemerintah asing, dari lembaga multilateral, atau dari bank komersial, baik dalam negeri maupun luar negeri. Kalau ternyata CGI memang lembaga yang paling menguntungkan, yang mempimpin CGI bukan Bank Dunia, tetapi pemerintah Indonesia sendiri.
Utang Luar Negeri
Mensikapi utang luar negeri yang sangat besar, pembayaran kembali utang luar negeri yang telah jatuh tempo beserta bunganya dilakukan sesuai dengan kemampuan. Ini mungkin dirundingkan di Paris Club, karena saldo utang kepada IMF tidak saja sudah di bawah quota, tetapi bahkan nol karena dibayar lunas seluruhnya seperti dikemukakan di paragraf sebelumnya.
Dalam perundingan itu pemerintah akan minta keadilan dari negara-negara kreditur dengan alasan-alasan sebagai berikut. Pertama, adalah merupakan bagian dari good corporate governance atau praktek bisnis yang sehat dan diterima di mana