45. Penutup – Tamat
Banyak pertanyaan yang diajukan kepada saya dan tampaknya sangat teliti pihak Imigrasi dan Doane mau tahu dan mencatat lalu memeriksa – mengecek apa yang saya uraikan. Tentang paspor ada mereka tanyakan bahwa apakah ini stempel yang ada di paspor ini betul-betul asli dari negara yang tertera di paspor? Saya katakan semua ini saya bikin sendiri – palsu. Tetapi paspornya adalah asli. Dan saya katakan semua ini sengaja saya buat demikian agar dapat bepergian yang pada akhirnya sampai ke Perancis – Paris. Mengapa Tuan memalsukan semua ini? Ya, tanpa saya palsukan saya tidak akan dapat bepergian ke manapun! Apakah pihak Tiongkok juga mengusir dan menolak Tuan tinggal di sana? Saya jawab tidak – Tiongkok tidak pernah mengusir dan menolak keberadaan saya. Tetapi ketika saya datang pertama di Tiongkok adalah atas undangan kerjasama di bidang pendidikan dan kebudayaan – dalam rangka tukar-menukar atas perjanjian. Tetapi akhir-akhir ini pihak RI mengajukan saran dan pendapat – pabila RRT mau berhubungan dengan RI – agar semua orang komunis dan orang-orang kiri yang tinggal di Tiongkok agar jangan dilindungi – kalau dapat mereka jangan ada di Tiongkok – kasarnya ya usirlah. Dengan demikian hubungan RI – RRT akan berjalan mulus.
Tentu saja apa yang diajukan pihak RI kepada RRT tidak akan dipenuhi pihak RRT. Dan kami tidak pernah dapat tekanan apalagi ancaman agar kami meninggalkan Tiongkok. Tetapi tentang saya, karena keberadaan saya di Tiongkok buat bekerja membantu pembangunan sosialis Tiongkok secara keseluruhan – dan kini saya tidak dibutuhkan lagi – dengan memutuskan kontrak-kerja secara sepihak – maka saya labih baik pergi dari Tiongkok. Bukankah tenaga saya tidak dibutuhkan lagi? Dan saya tidak m ungkin pulang ke tanahair, lalu saya berpendapat akan jauh lebih baik minta perlindungan – minta hak-suaka politik di negara yang terkenal banyak melidungi para pelarian politik sehingga negara itu dinamakan FTDA = France Terre d’ Asille – Perancis Tanah Perlindungan para Asil Politik.
Ketika ditanyakan apakah saya terancam dan tidak bisa hidup di Indonesia? Lalu saya ceritakan bahwa keluarga saya lebih 60% dibunuh – dipenjara – disiksa dan mengalami ancaman dan tekanan. Tentang apa yang saya ceritakan ini sangat menarik perhatian mereka dan berkali-kali menanyakan kepada saya – apakah yang saya katakan ini benar? Rupanya mereka akan segera mengecek dan memeriksanya di bagian Interpol bagian politik yang berpusat di Madrid ( Spanyol ) dan di Berlin ( Jerman ). Tidak lama -tak sampai setengah jam – sudah ada jawaban. Bahwa apa yang saya ceritakan sudah masuk jadi catatan mereka ( Interpol ) bahwa memang benar nama-nama yang disebutkan dalam keadaan dicari-cari pemerintah yang berkuasa saat itu. Tampak mereka sangat memperhatikan apa yang saya ceritakan dan tampak puas setelah dapat jawaban yang menyetujui apa yang saya ceritakan.
Dalam pada itu saya masih sempat-sempatnya memperhatikan dua anak saya. Mereka tampak agak pucat. saya katakan agar jangan takut – jangan kuatir – tidak akan terjadi apa-apa. Satu hal yang saya perhatikan tentang kedatangan kami ini. Saya melihat tak ada rasa ancaman dan ketegangan. Semua berjalan aman-aman saja – agak tenang – tetapi serius – tegas tetapi bukannya kasar apalagi angker. Pihak Imigrasi – Doane dan kepolisian bandara bersikap tegas tetapi jauh dari sifat kasar dan brutal. Masih ada sedikit keramahan – dan ini yang penting : mereka selalu bersikap sopan – tidak menjengkelkan.
Setelah semua rampung dalam proses verbal – di-verhoor dan di-interogasi ini – pihak Imigrasi dan Doane lalu menyalami kami – Tuan sekeluarga kami terima masuk Tanah Perancis. Dan kami bertiga menyalami para petugas yang banyaknya ada enam orang itu. Mereka menawarkan buat mengantarkan kami ke asrama penampungan para asile politik. Saya katakan sangat terimakasih, sebab sudah ada teman kami yang menunggu di luar pintu bandara buat menjemput kami. Kepada kami diberikan surat-surat keterangan Tanda Diizinkan Masuk Tanah Perancis. Surat Keterangan ini berlaku dua minggu – harus segera ke Prefectue Police buat mengajukan surat izin tinggal sementara selama tiga bulan. Sudah itu diperbaharui lagi tiga bulan dan seterusnya berkali-kali.
Lalu nantinya diganti dengan yang satu tahun – juga berkali-kali. Lalu pada akhirnya mengajukan kepada pihak OFPRA – Kantor Perlindungan Buat Orang-Orang yang minta Asile Politik. Lalu dapat kartu buat lima tahun. Dan pada akhirnya diperkenankan menjadi warganegara – naturalisasi Perancis setelah berdiam di Perancis selama 10 tahun tanpa pernah pindah ke negara lain. Rentang waktu tanya-jawab dan cek serta recek ini makan-waktu dua setengah jam. Ini termasuk cepat. Ada yang sampai enam tujuh jam. Bahkan ada yang dari pagi sampai sore. Dan ada kami dengar yang harus dikembalikan ke negara yang mula-mula berangkat – sebab tidak cocok antara yang diceritakan dengan kenyataan setelah di cek di beberapa Kantor Interpol. Mungkin banyak bohongnya, lalu dikembalikan ke negara asal keberangkatan semula,-
Ketika kami mau berpisah dan diantar menuju ke luar pintu bandara – pihak Imigrasi – Doane – Kepolisian Bandara – sempat membuka botol champagne. Mereka menawarkan minum bersama – sebagai pembuka Hari Natal dua hari lagi. Kami tiba di Paris menjelang Hari Natal. Kami minum bersama di Kantor Bandara Imigrasi Roissy itu. Dalam batin saya – ini gayanya lain lagi. Semoga saja ini adalah tanda pertanda baik – alamat baik dan menyenangkan. Semua kejadian ini samasekali tak pernah saya sangkakan akan terjadi begitu. Rupanya kami sudah mulai merasakan hidup di dunia baru yang dulunya samasekali tak masuk perhitungan kami,-
TAMAT
Budaya-Tionghoa.Net | Mailing-List Budaya Tionghoa
Pihak yang ingin mempublikasi ulang tulisan dalam web ini diharapkan untuk menyertakan link aktif : www.budaya-tionghoa.net , NAMA PENULIS dan LINK aktif yang berada didalam tulisan atau membaca lebih jauh tentang syarat dan kondisi . Mempublikasi ulang tanpa menyertakan tautan internal didalamnya termasuk tautan luar , tautan dalam , catatan kaki , referensi , video , picture , sama dengan mengurangi konten dalam tulisan ini.