Budaya-Tionghoa.Net | Sedikit keterangan tentang pemakaian warna merah dalam upacara kematian. Sama seperti mereka yang berkeyakinan Nasrani, mereka yang berkeyakinan tradisional Tionghoa pun KEBANYAKAN menggunakan lilin berwarna PUTIH dan hio bertangkai HIJAU.
|
Semua peralatan pun diusahakan agar berwarna putih: taplak meja, tirai pintu (muili 門簾), sepasang lentera (teng 燈), kain penutup bagian depan meja sembahyang (to’-ui 桌幃/桌帷), dan baju berkabung (hahok 孝服) terbuat dari kain belacu. Kue-kue yang disajikan di meja sembahyang pun tidak ada yang berwarna merah, dll.
Secara adat Tionghoa, warna merah HANYA dipakai bila almarhum/ah─termasuk dirinya sendiri─sudah mencapai tahap LIMA GENERASI (Ngo Tai 五代). Artinya ia sudah mempunyai buyut (great grandchildren).
Orang yang sudah mencapai keadaan ini dianggap telah berbahagia dalam hidupnya dan secara adat diperkenankan untuk dipakaikan warna merah dalam segala peralatan kematiannya. Selain itu juga almarhum atau almarhumah tidak usah lagi dikabungi (tua-ha 戴孝) oleh anak-cucunya selama jangka waktu tertentu (setahun atau tiga tahun) dan pada hari pemakamannya, ketika peti mati digotong ke pemakaman, salah seorang buyutnya didudukkan di atasnya dengan berpakaian merah.
Pada masa sekarang, saya amati, ada kecenderungan seseorang yang mungkin belum “Ngo Tai” dalam artian sebenarnya namun sudah mencapai usia 80 tahun ke atas, untuk sudah boleh “dimerahkan”, atas anjuran petugas rumah duka/orang-orang yang terlibat pengurusan kematian. Keluarga yang tidak mengerti adat “Ngo Tai” ini biasanya hanya mengiyakan saja segala sesuatu yang disarankan kepada mereka yang sedang dilanda duka.
Demikian sedikit yang saya tahu tentang adat Tionghoa yang berkenaan dengan pemakaian warna dalam hal-hal yang berkaitan dengan kematian.
David Kwa ,10151050668927436
Budaya-Tionghoa.Net | Facebook Group Budaya Tionghoa