Budaya-Tionghoa.Net | Sinopsis singkat dan umum dari Buku Tuanku Rao: Terror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak , yang terbit pertamakali tahun 1964 oleh Penerbit Tandjung Pengharapan. Segera setelah terbit buku ini ditarik kembali dari peredaran oleh karena memicu kontroversi yang berkepanjangan. Prof. Hamka bahkan setelah 10 tahun buku ini terbit, menulis sebuah buku berjudul: Antara Fakta dan khayal Tuanku Rao (1974). Di luar kontroversi itu, buku ini layak untuk dilihat dan dibaca.
|
Mungkin dapat ditambahkan lagi sedikit sinopsis dari buku Tuanku Rao karangan Ir. Mangaraja Onggan Parlindungan ini. Buku ini tidak hanya membahas Tuanku Rao, seorang juru dakwah yang mengembangkan Islam di Sumatera Tengah pada pertengahan abad ke-19 serta cerita legenda peperangan para pahlawan di Sumatera Tengah masa lampau dan patriotisme Batak Muslim, tetapi juga ada bab yang penting bagi sejarah orang Tionghoa di Jawa khususnya.
Pada halaman 650-672 didalam buku ini ada lampiran XXXI yang berjudul: “Peranan orang-orang Tionghoa/Islam/Hanafi didalam perkembangan Islam dipulau Jawa 1411-1564”. Lampiran ini merupakan singkatan dari hasil penyelidikan residen Poortman mengenai naskah Kelenteng Sam Po Kong yang disitanya.
Parlindungan mendapatkan akses untuk membaca arsip Poortman ini (arsip kelenteng Sam Po Kong) ketika ia sedang belajar di negeri Belanda. Di jaman kolonial, arsip dari kelenteng Semarang itu dikategorikan sebagai arsip sangat rahasia (Zeer Geheim), yang mungkin dianggap dapat membahayakan politik pemerintah Belanda “devide et impera” ketika itu.
Residen Poortman di tahun 1928 ditugasi pemerintah kolonial untuk menyelidiki apakah Raden Patah itu orang Tionghoa atau bukan, dan pada penumpasan pemberontakkan Komunis tahun 1926-1927 Poortman menggunakan kesempatan itu untuk menggeledah kelenteng Sam Po Kong di Semarang pada tahun 1928 dan kemudian menyita banyak naskah berbahasa Tionghoa yang sebagian sudah berumur 400 tahun umurnya serta dimuati kedalam 3 gerobak. (naskah aslinya yang disimpan di Belanda sampai sekarang masih tidak diketahui keberadaannya).
Arsip kelenteng Sam Po Kong ini memuat catatan tentang Raden Patah , Wali Songo dan tokoh Tionghoa Islam lainnya di abad 15-16. Arsip Poortman ini menjadi bahan perdebatan yang kontroversial antara ahli sejarah mengenai otentitas dan keaslian sumbernya serta kerancuan antara mitos dan realitas.
Buku Tuanku Rao ini, yang beberapa halamannya melampirkan arsip kelenteng Sam Po Kong dari Poortman itu menjadi acuan Prof. Slamet Muljana (selain Serat Kanda dan Babad Tanah Jawi) dalam penulisan bukunya yang berjudul “Runtuhnya Kerajaan Hindu-Djawa Dan Timbulnya Negara-Negara Islam Di Nusantara” pada tahun 1968.
Buku Prof. Slamet ini kemudian dilarang oleh Kejaksaan Agung tahun 1971, karena mengungkapkan hal-hal yang kontroversial waktu itu dengan menyebutkan bahwa sebagian Wali Songo berasal dari etnis Tionghoa.
Selain itu juga memunculkan sebuah pandangan baru yang sensitif tentang teori penyebaran Islam di Indonesia. Pandangan pertama mengatakan bahwa Islam yang berkembang di Indonesia berasal dari Hadramaut, Yemen. Pandangan kedua mengatakan bahwa peyebarannya berasal dari Gujarat, India.
Mengenai pandangan baru atau ketiga ini telah terbit sebuah buku yang membahasnya juga dengan judul “ARUS CINA-ISLAM –JAWA” (2003) dikarang oleh Sumanto Al Qurtuby.
Arsip Kelenteng Sam Po Kong dari buku Tuanku Rao ini juga dibahas, diberikan komentar dan diinterpretasi kembali oleh ahli sejarah berkebangsaan Belanda, H.J. De Graaf & TH. Pigeaud didalam bukunya yang berjudul “CHINESE MUSLIMS IN JAVA in the 15th and 16th centuries” (1984). Buku ini juga telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan judul “CINA MUSLIM di Jawa Abad XV dan XVI (1998, 2004).
Sebelumnya arsip Poortman ini belum diperhatikan atau dianggap serius oleh mereka berdua dalam bukunya yang berjudul “KERAJAAN ISLAM PERTAMA DI JAWA’ (De Eerste Moslimse Vorstendommen op Java, Studien Over de Staatkundige Geschiedenis van de 15 de en 16 de Eeuw, 1974). Baru pada buku terakhir yang ditulisnya (Chinese Muslim in Java) mereka dengan serius berusaha menginterpretasikannya kembali.
Menurut De Graff dan Pigeaud, dokumen Sam Po Kong yang ditulis dalam buku Tuanku Rao itu tidak dapat dikesampingkan begitu saja sebagai catatan sejarah, walaupun keaslian sumbernya masih diperdebatkan. Kesimpulan ini mereka dapati setelah melakukan analisa perbandingan dengan buku-buku sejarah lainnya masa lalu.
Sebenarnya dengan menulis buku Chinese Muslim in Java ini, De Graaf dan Pigeaud secara implisit telah mengakui otentisitas sejarah naskah Kelenteng Sam Po Kong itu.
Salam
GH.
Budaya-Tionghoa.Net | Mailing-List Budaya Tionghua