Budaya-Tionghoa.Net | Ko Swan Sik merupakan junior dari pakar hukum Gouw Giok Siong selama menempuh pendidikan di Universitas Indonesia. Ko Swan Sik dilahirkan di Magelang – Jawa Tengah pada 4 Januari 1981 dan merupakan anak dari Ko Tjay Sing.
|
Dia menempuh pendidikan di HBS Semarang dan memasuki Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1948. Masa kuliahnya diselesaikan dalam waktu lima tahun dan di tahun 1953 Ko Swan Sik meraih gelar Sarjana Hukum. Dia terkesan dengan pencapaian seniornya , Gouw Giok Siong yang menuntaskan masa kuliah dengan hanya 3.5 tahun .
Dia melanjutkan pendidikan di Universitas Leiden selama dua tahun sejak tahun 1953 dan Universitas Mainz – Jerman juga selama dua tahun sejak 1954. Di tahun 1957 Ko Swan Sik meraih Ph.D. di bidang hukum dengan predikat cum laude dari Universitas Leiden.
Sesudah menyelesaikan pendidikan di Eropa , Ko Swan Sik kembali ke Indonesia dan membuka praktek di Semarang selama lima tahun sebelum pindah ke Jakarta.
Sebelumnya di tahun 1959 beliau menjadi dosen senior di FHUI. Dan sejak 1961 menjadi anggota dari Lembaga Pembinaan Hukum Nasional.
Di tahun 1965 , Ko Swan Sik meninggalkan Indonesia untuk menuju Belanda. Disana dia menjabat sebagai Kepala Departemen Hukum Internasional di Den Haag. Dia juga menjadi Professor Hukum Internasional di Universitas Erasmus.
Pada tahun 1967 , Ko Swan Sik yang masih memegang kewarganegaraan RI menjadi bagian dari delegasi Indonesia bersama Gouw Giok Siong sebagai peninjau yang dipimpin oleh Professor Resink ke Konferensi Den Haag berkaitan dengan Hukum Perdata Internasional.