Budaya-Tionghoa.Net | Kedatangan agama Buddha dari Tiongkok ke Jepang telah membawa pengaruh yang luas dan mendalam terhadap sisi peradaban lainnya di Jepang, tidak saja sisi agama Buddha sebagai sistim kepercayaan , tetapi juga sisi lembaga politik, bahasa, tulisan, perencanaan kota serta serta gaya hidup sehingga membawa Jepang naik ke tingkat perkembangan kebudayaan yang lebih tinggi. Agama Buddha disini berfungsi sebagai katalisator dan jembatan peradaban yang menghubungi antara Tiongkok dan Jepang yang mengtransformasi nilai- nilai budaya, kepercayaan, teknologi, gaya hidup (way of life) dan produk peradaban lainnya dari Tang ke Jepang, hampir sama dengan peranan agama Kristen yang mengtransformasi peradaban Mediterania (Lautan Tengah) ke Eropah Utara.
|
Pengalaman dan proses Sinifikasi ini telah meninggalkan jejak yang tidak dapat dihapus. Dinasti Tang (618-907) yang merupakan salah satu dinasti yang terkenal dan termashur di Tiongkok telah menjadi model negara bagi Jepang, produk-produk peradaban Tang telah diadopsi oleh Jepang selama periode Nara dan Heian. Dinasti Tang diketahui sebagai salah satu negara yang termaju dan terluas wilayahnya didunia pada jaman itu, negara-negara tetangga Asia lainnya (Korea) selain Jepang juga banyak mengambil ide-ide dari Tang.
Walaupun demikian tidak pernah timbul ide atau ambisi dari pemerintahan Tang untuk menguasai Jepang, kecuali kaisar Kublai Khan dari dinasti Yuan (Mongol) pada abad ke-13. Negarawan terkenal yang berperan dalam proses Sinifikasi dan penyebaran agama Buddha di Jepang adalah Pangeran Shotoku Taishi (574-622), anak dari kaisar Yomei. Dibawah Pangeran Shotoku ini agama Buddha (selain Shinto) menjadi agama resmi negara, peranannya dapat disejajarkan dengan Kaisar Konstantin dari kerajaan Romawi pada abad ke-4 yang meresmikan agama Kristen di kekaisarannya, Shotoku juga mengadopsi sistim penanggalan Tiongkok pada tahun 604 dan mengirim siswa-siswa Jepang ke Tiongkok, mulai sejak dari dinasti Sui hingga Tang. Dokumen penting yang dikeluarkan oleh Shotoku adalah Undang- Undang Dasar Tujuh Belas pada tahun 604 –”Seventeen Article Constitution” (Jushichijo no Kempo). Dokumen ini membawa pembaharuan kedalam sistim tata-negara dan birokrasi Jepang dengan mengambil model dari Tang serta memasukkan nilai-nilai Buddhisme dan Konfusius kedalamnya.
Awalnya agama Buddha menurut versi resmi, diperkenalkan dari Tiongkok ke Jepang pada abad ke-6 melalui Korea dan aliran Buddha yang berkembang di Jepang umumnya seperti di Tiongkok adalah aliran Mahayana. Perkembangan dan penyebaran agama Buddha selanjutnya di Jepang secara garis besar dibagi dalam tiga periodesasi yaitu periode Nara (710-794), Heian (794-1185) dan periode Kamakura (1185- 1333) serta sesudahnya. Setiap periode diperkenalkan atau melahirkan sebuah doktrin baru yang membawa pembaharuan, dan tidak jarang menggantian doktrin-doktrin lama yang sudah tidak praktis atau populer lagi.
[Foto Ilustrasi : User:PHG , “Tile with seated Buddha, Nara Prefecture, Asuka period, 7th century”, Tokyo National Museum. Japan , 2004 , Public Domain ]