Budaya-Tionghoa.Net| Sidney Jones, Direktur Proyek Asteng dari ICG, International Crisis Group, suatu organisasi HAM, yang sudah kurang lebih 30 tahun lamanya berkomunikasi dan berkecimpung dengan Indonesia, melakukan studi dan riset, memonitor dan banyak menulis mengeani masalah pelaksanaan dan pelanggaran HAM di Indonesia, — dan rekannya orang Australia, Francesca, menerima pemberitahuan dari Imigrasi Indonesia, pada tanggal 1 Juni 2004 y.l., bahwa mereka diperintahkan oleh Jawatan Imigrasi untuk segera meninggalkan Indonesia.