Tulisan ini di ilhami oleh emailnya dari hopeng saya sdr. Liang U. Pertanyaan: “Apakah salah apabila saya merasa bangga, karena memiliki leluhur orang Tionghoa? Apakah dengan rasa bangga tersebut, berarti saya telah menghianati tanah tempat lahir saya Indonesia ?” Mang Ucup dilahirkan sebagai orang Tionghoa, karena pada saat saya dilahirkan pada tahun 1942 Negara Indonesia belum diproklamasikan, bahkan saya diakui sebagai wong Londo oleh pemerintah Belanda. Sejak 40 tahun saya memiliki WN Jerman, dan sudah 10 tahun bermukim di Belanda. Mantan istri saya yang pertama orang Jerman tulen sedangkan Wied istri saya yang sekarang orang pribumi asli asal Semarang.