Kertas Kerja DORISEA oleh Tsuda Koji, terbitan 18, 2015, ISSN: 2196-6893
Tsuda Koji
Sistematisasi “Agama Tionghoa”
Tantangan yang dihadapi oleh Organisasi-organisasi “Tiga-Ajaran” Kontemporer di Indonesia
Penterjemah: Ratna Tri Lestari Tjondro
Sejak kejatuhan rezim Soeharto pada tahun 1998, kondisi sosial-politik etnik Tionghoa di Indonesia telah meningkat secara drastis, sementara pengawasan Pemerintah terhadap institusi-institusi keagamaan telah melemah. Artikel ini difokuskan pada perubahan-perubahan yang sedang terjadi yang relatif tidak menarik perhatian tapi penting mengenai “Agama Tionghoa (Chinese Religion)” di masa sesudah pemerintahan Soeharto. Pada awal abad ke-20 para cendekiawan Peranakan Tionghoa (etnik Tionghoa yang melokalisir baik dalam hal kebudayaan dan keturunan) di Hindia Belanda Timur menemukan Konfusianisme dan mengembangkan “Sam Kauw” dalam usaha mereka mencari “tonggak spiritual untuk orang Tionghoa”. Gerakan ini didorong oleh gerakan nasionalis Tionghoa, dan kristianisasi etnik Tionghoa. “Sam Kauw” atau “Tridharma” digambarkan sebagai “Agama Tionghoa tradisional” yang holistik, yang mencakup Buddhisme, Konfusianisme dan Taoisme, begitu juga penyembahan terhadap leluhur dan praktek-praktek agama rakyat di klenteng-klenteng Tionghoa. Namun, dari pertengahan tahun 1960 di bawah rezim Soeharto, organisasi-organisasi yang membawahi Tridharma hanya berfungsi sebagai pelindung klenteng-klenteng Tionghoa, dan melakukan sedikit “aktivitas-aktivitas keagamaan”. Setelah masa Soeharto, menyusul perubahan-perubahan pada susunan “Agama Tionghoa” yang disebabkan, antara lain oleh pengakuan kembali Konfusianisme sebagai agama yang diakui secara resmi, organisasi-organisasi Tridharma telah mulai mempertegas kembali alasan mereka dengan membangun doktrin-doktrin dan menstandardisasi upacara-upcacara. Dalam artikel ini saya menawarkan suatu gambaran tentang proses-proses sejarah, sebelum meninjau usaha-usaha penting untuk mensistematisasi keagamaan yang dilakukan oleh tiga organisasi Tridharma baru-baru ini; satu di Jawa Barat (Majelis Agama Buddha Tridharma Indonesia), satu di Jawa Timur (Perhimpunan Tempat Ibadat Tri Dharma se-Indonesia), dan cabang terakhir di Jawa Tengah. Selanjutnya, saya menganalisa sumber-sumber pengetahuan keagamaan yang didapat untuk menunjang usaha-usaha sistematisasi ini.
Kata-kata kunci: “Agama Tionghoa”, Tridharma (Tri Dharma), masa pasca Soeharto, etnik Tionghoa